KABAR TASIKMALAYA - Harapan adanya pemerataan kualitas pendidikan yang digalakan Kemendikbud Ristek melalui penerapan sistem zonasi tampaknya tidak semudah membalikan telapak tangan.
Sebab sistem zonasi yang kembali dilakukan pada PPDB 2023 khususnya bagi beberapa sekolah pavorit, termasuk di Kota Tasikmalaya justru mengundang munculnya dugaan manipulasi data pada kartu keluarga.
Sejumlah orang tua calon peserta didik pun mulai "menitipkan" anaknya ke kerabat atau koleganya untuk dimasukan menjadi bagian dari keluarga yang lokasinya tak jauh dari lokasi sekolah incaran mereka.
Baca Juga: Dinilai Gagal Pimpin Kota Tasikmalaya, Begini Reaksi Pj Wali Kota, Cheka Virgowansyah
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Tasikmalaya Dr Dedi Suryadin SPd MPd kepada awak media mengatakan bahwa jalur zonasi ini idealnya adalah untuk menampung masyarakat asli yang sekitar di sekolah, sehingga masyarakat di sekitar sekolah mendapatkan perhatian.
Ia pun tak menyangkal dengan sistem jalur zonasi ini masih memiliki kelemahan terutama di beberapa sekolah yang telah mendapatkan predikat sekolah pavorit. Dimana kata dia pemberlakuan sistem ini disinyalir memunculkan masalah baru, yaitu manipulasi data wali murid yang tidak sebenarnya.