KABAR TASIKMALAYA - Surat Tugas yang diberikan oleh DPP PAN ternyata tak hanya kepada Iwan Saputra saja, melainkan diberikan juga kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Asep Dzulfikri dan calon bupati Tasikmalaya dari Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM), Cecep Nurul Yakin (CNY).
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Imabudi Rahayu saat dikonfirmasi tentang adanya Surat Tugas yang dikeluarkan oleh DPP PAN kepada bakal calon bupati Iwan Saputra.
Dengan adanya Surat Tugas terhadap tiga figur tersebut, kata Imabudi, maka Pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya akan memperkenalkan dan menyosialisasikan ketiganya kepada seluruh kader dan simpatisan PAN di Kabupaten Tasikmalaya.
"Yang menerima surat tugas kan ada tiga orang, jadi semuanya tentu akan kami sosialisasikan dan dikonsultasikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.
Mengenai siapa akhirnya yang kemudian akan diusung oleh PAN dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, tentu akan diputuskan oleh DPP PAN melalui Surat Rekomendasi.
Tetap bersama KTM
Imabudi Rahayu pun menegaskan bahwa PAN tetap bersama Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM) yang didalamnya ada PPP, Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat. "Jadi, PAN tetap bersama Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM),” katanya.
Kalaupun Ketua Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya bertemu dengan bakal calon bupati Iwan Saputra, kata dia, hal itu dilakukan untuk mengkoordinasikan terkait surat tugas yang dikeluarkan DPP PAN.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Murah di Bandung Untuk Menghabiskan Masa Liburan Bersama Keluarga dan Anak-anak