KABAR TASIKMALAYA - Ditengah polemik Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang sempat naik dan menimbulkan kekecewaan dan demo di banyak tempat, Universitas Muhammadiyah Maumere (Unimof) memperbolehkan mehasiswanya membayar UKT dengan hasil bumi.
Kebijakan yang diterapkan oleh kampus swasta di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) berlaku untuk hasil panen komoditas pertanian maupun tangkapan dari laut.
Terkait hal tersebut, Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo menyebut kebijakan ini sudah berlaku sejak 2018. “Itu (bayar UKT dengan hasil bumi) sudah lama kami terapkan di Universitas Muhammadiyah Maumere,” tuturnya dikutip dari laman Muhammadiyah.or.id yang ditayangkan pada 8 Desember 2023.
Selain membayar dengan hasil bumi, untuk kemudahan mahasiswa saat menempuh pendidikan, Universitas Muhammadiyah Maumere juga memberikan opsi pembayaran UKT dengan cara mencicil selama enam tahun atau 72 kali masa cicilan.
Kemudian, Universitas Muhammadiyah Maumere juga menerima beasiswa LAZISMU dan beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP). Kampus yang terletak di Jalan Jenderal Sudirman Waioti Maumere ini juga menawarkan potongan biaya kuliah bagi mahasiswanya dengan aturan tertentu.
Baca Juga: FISIP Unsil Gelar Workshop Kurikulum Jurusan Ilmu Politik Berbasis Outcome Based Education
Bagaimana Sejarahnya Unimof Terima Hasil Bumi untuk Bayar UKT?
Ada latar belakang mengapa Unimof menerima hasil bumi untuk pembayaran biaya kuliah.
Rektor Universitas Muhammadiyah Maumere, Erwin Prasetyo menuturkan, kebijakan pembayaran uang kuliah dengan hasil bumi awalnya ketika ada mahasiswa yang mendatanginya dan menceritakan keadaan keluarganya yang sedang mengalami kesulitan uang.
Erwin menuturkan saat itu menjelang UTS (ujian tengah semester), mahasiswa tersebut mendatanginya lantaran tak mampu membayar tunggakannya sekitar Rp 1.000.000 lebih, namun ia mengatakan bahwa keluarganya memiliki banyak hasil panen kebun, seperti pisang dan kelapa namun hasil panen tidak laku dijual.