230 Surat Suara Hilang di TPS 60 Kelurahan Utama Kota Cimahi, KPU Lakukan Pemungutan Suara Lanjutan, PSL

- 16 Februari 2024, 14:19 WIB
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. / Antara/ Bayu Pratama S
Petugas KPPS menunjukkan surat suara pemilihan calon presiden dan calon wakil presiden saat perhitungan surat suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 17, Pulau Kelapa, Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Jakarta, Rabu, 14 Februari 2024. / Antara/ Bayu Pratama S /

KABAR TASIKMALAYA - Sebanyak 230 surat suara hilang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 60 Kelurahan Utama Kota Cimahi. Jenis surat suara yang hilang tersebut adalah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden pemilu 2024. 

Hilangnya surat suara lebih dari dua ratus surat suara disebutkan hilang  dari kotak suara yang tersegel, sementara surat suara lainnya untuk pemilihan DPR RI, DPRD Provinsi Jabar, dan DPRD Kota Cimahi tidak terjadi masalah yang sama, dan semua surat suara masih dalam kotaknya. 

Terkait hal ini, Ketua KPU Cimahi Anzhar Ishal Afryand mengatakan pihaknya langsung berkoordinasi dengan KPU Provinsi Jabar dan akan menunggu pemungutan suara lanjutan (PSL).

Kegiatan PSL ini telah disetujui oleh KPPS dan pengawas TPS yang bertugas di TPS 60 pada Rabu, 14 Februari 2024.

"Kami berkoordinasi dengan KPU provinsi kemudian diperoleh masukan juga dari Bawaslu kota Cimahi untuk nanti melaksanakan PSL atau pemungutan suara lanjutan. Kita masih menunggu pemenuhan dari KPU Provinsi karena memang ketersediaan surat suara sisa di kabupaten/kota itu dimusnahkan di H-1 sebelum pencoblosan," jelas Anzhar dilansir dari prfmnews.

Anzhar juga menegaskan bahwa secara distribusi semua sudah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Namun ia mengatakan bahwa belum bisa menjelaskan penyebab dari hilangnya surat suara di TPS 60 untuk jenis surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden, ia menyebut hal itu masih dalam proses pendalaman.***




Editor: Utami Isharyani Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah