Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto Terancam Tak Bisa Mencalonkan Lagi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024

- 19 Mei 2024, 10:54 WIB
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. Pencalonan Ade Sugianto di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terancam terganjal oleh aturan tentang dua kali masa jabatan.*
Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto. Pencalonan Ade Sugianto di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya terancam terganjal oleh aturan tentang dua kali masa jabatan.* /tangkap layar youtube.com/@adesugianto66/

KABAR TASIKMALAYA - Bupati Tasikmalaya yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya, Ade Sugianto terancam tak bisa mencalonkan lagi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024. Sebabnya, saat ini Peraturan KPU tentang syarat-syarat pencalonan kepala daerah sedang dibahas oleh KPU dan Komisi II DPR RI.

Salah satu isu yang mencuat dalam Peraturan KPU yang saat ini sedang digodok adalah kriteria Kepala Daerah yang telah menjalankan dua kali masa jabatan. Kriteria untuk dua kali masa jabatan itu adalah dua kali berturut-turut menduduki jabatan yang sama.

Selanjutnya, kriteria dua kali masa jabatan itu dua kali menjabat jabatan yang sama tetapi tidak berturut-turut. Yang ketiga, yaitu dua kali dalam jabatan yang sama di daerah yang sama atau di daerah yang berbeda.

Untuk yang ketiga ini dapat pula diterjemahkan bahwa bila ada penggantian kepala daerah karena sesuatu hal, maka ketika wakil kepala daerah menggantikan kepala daerah tersebut sebagai Pejabat semetara atau pelaksana tugas, maka itu sudah masuk hitungan sebagai kepala daerah.

Baca Juga: Jelang Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Ade Sugianto - Asep Sopari Akan Berpasangan? Begini Kata Pengamat

Dengan adanya aturan seperti ini, Dosen STIA Tasikmalaya, DR. H. Basuki Rahmat menilai bahwa peluang Ade Sugianto untuk bisa kembali mencalonkan diri dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024 terancam.

“Ya, jika aturan itu diberlakukan, maka Pak Ade tak bisa mencalonkan diri. Karena berdasarkan hitungan, Ade Sugianto sudah termasuk dua kali menjabat sebagai Bupati Tasikmalaya,” kata Basuki.

Basuki menerangkan, sebelum berpasangan dengan Cecep Nurul Yakin, Ade Sugianto menjabat sebagai Wakil Bupati yang berpasangan dengan Uu Ruzhanul Ulum, yaitu untuk masa bakti 2016-2021.

Baca Juga: Tokoh Pers Prof. Salim Said Meninggal Dunia Hari Ini, Sabtu, 18 Mei 2024

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah