Diduga Kampanyekan Bacaleg, Kepala Dinas di Kabupaten Tasikmalaya Segera Dipanggil oleh Bawaslu

- 19 Oktober 2023, 07:50 WIB
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda.*
Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Djuanda.* /

KABAR TASIKMALAYA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tasikmalaya akan segera memangil Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan  Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin.

Pemanggilan terhadap Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan  Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin oleh Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya ini terkait beredarnya video yang memperlihatkan Nuraedidin diduga mengkampanyekan salah satu bacaleg.

Dalam video yang viral di masyarakat itu, Kepala Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan  Perikanan Kabupaten Tasikmalaya, Nuraedidin diduga mengkampanyekan Bacaleg DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hj. Ai Diantani Sugianto, yang akan mencalonkan diri di Daerah Pilihan (Dapil) 1.

Ditemui pada sela acara Sosialisasi di Hotel Alhambra, Ketua Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya, Dodi Juanda mengatakan, terkait beredarnya video tersebut pihaknya akan segera melakukan langkah sesuai perudang-undangan.

Baca Juga: Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tasikmalaya Diduga Kampanyekan Bupati dan Istri. Begini Dalihnya

"Tentu itu jadi perhatian kami dan akan kami kaji, berkaitan dengan netralitas ASN-nya," ujar Dodi, Rabu, 18 Oktober 2023.

ASN Harus Netral

Dodi menegaskan, sesuai perundang-undangan, maka para ASN atau PNS harus netral dan tidak boleh berpihak kepada salah satu calon, baik Bacaleg atau Bakal Calon Bupati dan wakilnya.

Peraturan tersebut tentu berlaku pula di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya. "ASN ini harus netral dan tidak berpihak terhadap salah satu calon," ujar dia.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x