Pria Tua di Tasikmalaya, Angkat untuk Dirudapaksa. Terungkap Setelah Korban Diam-diam Merekam Aksi Pelaku

- 25 Januari 2024, 14:44 WIB
Polres Tasikmalaya merilis pelaku rudapaksa terhadap anak gadis dibawah umur yang merupakan anak angkatnya, Rabu 24 Januari 2024.
Polres Tasikmalaya merilis pelaku rudapaksa terhadap anak gadis dibawah umur yang merupakan anak angkatnya, Rabu 24 Januari 2024. /Aris M Fitrian/

KABAR TASIKMALAYA – Seorang pria yang sudah tergolong tua, JS (58) ditangkap oleh Polres Tasikmalaya gara-gara melakukan rudapaksan terhadap anak angkatnya yang masih di bawah umur. Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami trauma.

Kasus yang menghebohkan ini terjadi Kecamatan Sariwangi Kabupaten Tasikmalaya. Pria tua itu sengaja mengangkat anak yang masih di bawah umur yang berusia 7 tahun. Namun bukannya diurus dengan baik, anak angkat tersebut justru malah dijadikan pelampiasan nafsu bejatnya.

Untungnya, berkat keberanian si anak, dia kemudian merekam aksi bejat pria tua ayah angkatnya saat melakukan rudapdaksa terhadap dirinya. Rekaman video itu kemudian diserahkan kepada Polres Tasikmalaya sehingga kasus yang sudah terjadi sejak tiga tahun lalu ini kemudian terbongkar.

Kini kasus rudapaksa yang dilakukan oleh pria tua terhadap anak angkatnya ini tengah ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya. Sementara sang anak yang mengalami trauma, sedang diberikan trauma healing oleh KPAID Tasikmalaya.

Baca Juga: Siswi SMP di Tasikmalaya Jadi Korban Rudapaksa Dua Pemuda. Pelaku Mengancam Akan Sebarkan Video Mesum Korban

"Jadi pelaku ini melakukan pencabulan terhadap korban sejak korban berumur 7 tahun, hingga sekarang berumur 10 tahun," jelas Kapolres Tasikmalaya, AKBP Bayu Catur Prabowo, saat melakukan pres rilis di Mapolres Tasikmalaya, Rabu 24 Januari 2024, dikutip dari kabar-singaparna.com.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal setelah adanya laporan dari korban, yang sudah tidak tahan dengan perbuatan pelaku. Dimana pelaku selalu mengancam dan terus meminta korban melayani dirinya. Hingga polisi pun akhirnya menciduk pelaku.

Kepada polisi, pelaku mengaku pencabulan terhadap anak angkatnya tersebut dilakukan sejak 3 tahun lalu. Sejak itu pula tidak terhitung sudah berapa kali pelaku melampiaskan hasrat bejatnya.

Baca Juga: Indonesia vs Jepang Piala Asia 2023: Samurai Biru Sikat Skuad Garuda 3-1, Lolos Babak 16 Besar

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah