Pemkab Tasikmalaya Pastikan, Utang Rp13 Miliar ke RSUD dr. Soekardjo Akan Dibayar. Tapi Dengan Cara Ini

- 31 Januari 2024, 07:12 WIB
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Heru Suharto (kiri), didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Aa Ahmad Nurdin (kanan), Selasa (30/1/2024).*
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Heru Suharto (kiri), didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Aa Ahmad Nurdin (kanan), Selasa (30/1/2024).* /kabar priangan/Aris MF/

KABAR TASIKMALAYA - Utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sebesar Rp13 Miliar akhirnya akan dibayar dengan cara dicicil. Utang tersebut adalah utang atas pelayanan pasien warga Kabupaten Tasikmalaya yang menggunakan fasilitas jamkesmas/Jamkesda yang dijamin oleh Pemkab Tasikmalaya.

Kepastian bahwa utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo sebesar Rp13 miliar akan dicicil ini ditegaskan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Heru Suharto, Selasa, 30 Januari 2024.

Namun berapa besaran cicilan yang akan dibayarkan oleh Pemkab Tasikmalaya untuk melunasi utang sebesar Rp13 miliar ke RSUD dr Soekardjo, dr. Heru Suharto tak menjelaskannya secara detil.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya ini hanya menyebutkan bahwa pihaknya masih menghitungnya. Yang jelas, pembayaran utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo sebesar Rp13 miliar menjadi prioritasnya.

Baca Juga: Utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo Rp13 Miliar, Dewas: Tak Ada Kepastian, Layanan Jamkesmas Distop

“Kami akan memprioritaskan pembayaran utang Jamkesda. Pembayaran direncanakan secara bertahap, dengan upaya maksimal agar utang sejumlah Rp13 Miliar dapat dibayar,” kata Heru Suharto didampingi Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr. Aa Ahmad Nurdin.

Heru juga menegaskan bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak RSUD dr Soekardjo dan Pemkot Tasikmalaya. “Setelah kami menerima surat bernomor 445/991/RSUD/2024 mengenai Penjaminan Biaya Jamkesda dari RSUD dr Soekardjo pada 27 Januari 2024, maka pada 29 Januari 2024, kami langsung melakukan pertemuan dengan pihak RSUD dan Pemkot Tasikmalaya,” katanya.

"Bahwa untuk proses penyelesaian utang Jamkesda tersebut sedang berlangsung, termasuk komunikasi aktif dengan RSUD dr Soekardjo," jelas Heru.

Baca Juga: Rayakan Harlah ke 101, PC NU Kota Tasikmalaya Komitmen Merawat Kerukunan Antar Umat

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x