KABAR TASIKMALAYA - Sebuah minimarket di Desa Kamulyan, Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya menjadi korban perampokan, Senin (18/3/2024) pagi. Dalam aksinya, perampok menyekap dua karyawan Alfamart, Dini Shafitri (21) dan Anis Fitria (24) yang baru masuk shift pagi.
Tak hanya melumpuhkan dua karyawan, perampok yang beraksi seorang diri ini memaksa kepada kedua karyawan tersebut untuk menunjukkan brankas penyimpanan uang. Dalam aksinya, perampok ini memakai sepeda motor, masker dan helm, pistol dan senjata tajam berupa pisau.
"Kami mendapatkan laporan telah terjadi pencurian dengan kekerasan di Alfamart Manonjaya. Setelah mendapat laporan, kami langsung menuju ke tempat kejadian perkara,” ujar Perwira Pengawas Piket Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Soni Alamsyah, di lokasi Senin (18/3/2024), dikutip dari kabar-singaparna.com
Iptu Soni menjelaskan, saat kedua karyawan datang guna membuka toko, pelaku langsung masuk ke dalam dan menyekap kedua karyawan Alfamart tersebut. Ia kemudian memaksa korban menunjukan lokasi brankas penyimpanan uang sambil menodongkan senjata.
Setelah menunjukan brankas, pegawai Alfamart ini diminta untuk mengikat dirinya sendiri. Setelah itu, pelaku ini juga menutup mulut kedua korban dengan lakban agar tidak berteriak.
“Saat itu pelaku langsung membobol brankas penyimpanan uang. Hingga mengalami kerugian sekitar Rp 67 juta,” tuturnya.
Soni menambahkan, saat pelaku akan keluar dan kabur, pegawai Alfamart itu pun mengejarnya. Bahkan sempat terjadi tarik menarik antara pencuri dengan karyawan Alfamart. Namun karena korban seorang perempuan sehingga kalah kekuatan, dan pelaku pun langsung melarikan diri ke arah Kota Tasikmalaya.
Baca Juga: H.Aslim Bisa Catatkan Sejarah Baru Bila Dapat Restu DPP