KABAR TASIKMALAYA - Kasus dugaan malapraktik yang terjadi di klinik Alifa kota Tasikmalaya dengan korban seorang bayi meninggal setelah dilahirkan memasuki babak baru. Kasus tersebut kini sudah naik ketahap penyidikan setelah penyidik Polres Kota Tasikmalaya mengirimkan surat peningkatan status kasus tersebut kepada pihak keluarga korban beberapa waktu yang lalu.
Informasi tersebut disampaikan ayah korban Erlangga Surya saat ditanya terkait kasus yang menimpa anaknya yang diduga menjadi korban malapraktik. "Iya saya sudah menerima surat pemberitahuan hasil penyelidikan dari polresta Tasikmalaya, untuk keterangan lebih jelasnya silakan konfirmasi kepada pengacara saya," ujar Erlangga saat ditemui di kediamannya, Rabu (24/4/2024)
Kuasa hukum korban, Ir. H. Taufiq Rahman, SH, MH, membenarkan hal tersebut. Taufik menyebut, atas status tersebut, pihaknya dan keluarga korban mengapresiasi kinerja Polres Tasikmalaya Kota yang telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan.
"Alhamdulillah setelah kami menunggu cukup lama, ada kejelasan status dari pihak kepolisian. Kami selaku kuasa hukum dari keluarga korban selama ini telah berjuang cukup melelahkan," ujar Taufik.
Baca Juga: Jasad Bayi Korban Dugaan Malapraktik di Tasikmalaya Diautopsi. Kondisi Jenazah Sudah Mulai Membusuk
Diteror
Bahkan lanjut dia, selama kasus tersebut berjalan banyak teror ke pihak keluarga, diantaranya, makam almarhum bayi yang jadi dirusak, begitu juga kakak kandung ayah korban yang bernama Nadia juga ikut diteror dengan berbagai ancaman dan hinaan yang luar biasa karena memperjuangkan keadilan untuk almarhum bayi dan adik iparnya.
"Kami berharap tidak ada pihak lain yang melakukan intervensi dalam proses penyidikannya," ujar Taufik.
Begitu juga lanjut dia, tim Adhoc yang dibentuk oleh Dinas kesehatan Kota Tasikmalaya dapat bekerja dengan jujur dan profesional dengan mengedepankan kebenaran dan kepentingan pasien serta perlindungan anak.