KABAR TASIKMALAYA -Keinginan pihak keluarga korban bayi meninggal akibat dugaan malapraktik agar jenazah bayi mereka diautopsi akhirnya benar-benar dilakukan. Pihak berwajib akhirnya melakukan ekshumasi atau pembongkaran kubur terhadap jenazah bayi yang diduga korban malapraktik dari sebuah klinik yang ada di Kota Tasikmalaya.
Penggalian kubur atau ekhumasi dilakukan oleh sejumlah anggota tim forensik yang dipimpin oleh dr Fahmi dari RSUD dr Slamet Garut dilaksanakan di TPU Kampung Leuwimalang, Kelurahan Sukamulya Kecamatan Bungursari Kota Tasikmalaya, Senin (18/12/2023).
Dengan mengenakan APD lenkap, tim forensik bersama Unit Indonesia Automatic Fingerprint Indentification System (INAFIS) Polres Tasikmalaya Kota mulai melakukan penggalian sekitar pukul 01:00.
Petugas juga memasang garis polisi pada lokasi pelaksanaan autopsi agar pelaksanaan autopsi berjalan lancar dan aman.
Walau sempat dijaga ketat petugas, sejumlah warga termasuk pihak keluarga dan kuasa hukumnya terlihat berada di lokasi sambil mengamati proses autopsi dari tempat yang diperbolehkan.
Setelah kurang lebih satu jam, pelaksanaan autopsi jasad bayi oleh tim forensik dinyatakan selesai. "Hasil autopsi belum bisa kami sampaikan sekarang, tapi poses sudah kami lakukan dengan meliputi gali kubur kemudian pemeriksaan luar dan dalam," ujar dr Fahmi.
Fahmi menjelaskan, saat dilakukan ekshumasi,kondisi jenazah sudah membusuk sehingga proses pemeriksaan tidak semudah seperti pada saat kondisi jenazah masih utuh.