KABAR TASIKMALAYA - Nama Hj. Ai Diantani belakangan ini santer disebut-sebut oleh warga Kabupaten Tasikmalaya, terutama di kalangan para politisi. Namanya santer disebut lantaran beredar kabar Bupati Ade Sugianto belum pasti bisa mencalonkan dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya karena terganjal aturan dua kali masa jabatan bupati.
Saat ini, Peraturan KPU yang mengatur soal masa jabatan kepala daerah ini konon masih digodok oleh KPU. Dan dibalik ketidakpastian apakah Ade Sugianto dapat mencalonkan dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya atau tidak, kini mencuat wacana baru, yaitu Hj. Ai Diantani yang akan dicalonkan oleh PDIP, jika Ade Sugianto tak bisa maju di Pilkada.
Lantas, siapa Hj Ai Diantani yang belakangan ini namanya santer disebut-sebut di kalangan politisi dan birokrasi Kabupaten Tasikmalaya?
Hj. Ai Diantani adalah istri Bupati Ade Sugianto. Selain sebagai istri Bupati Ade Sugianto, Hj Ai Diantani saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan dalam pemilu 2024, Ai Diantani mencatat rekor tertinggi dalam hal perolehan suara.
Ya, caleg dari PDIP untuk daerah pemilihan 1 yang meliputi Singaparna, Mangunreja, Sukarame, Cigalontang, Sariwangi, dan Tanjungjaya ini berhasil membukukan rekor tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya dalam perolehan suaranya, yaitu sebanyak 20.904 suara.
Hj Ai Diantani sendiri sebelumnya berkiprah ibu rumah tangga, mendampingi Ade Sugianto. Namun ketika Ade Sugianto naik menjadi Bupati Tasikmalaya, pada pemilu tahun 2019, Hj. Ai Diantani mencalonkan diri sebagai caleg di daerah pemilihan 1 Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan Arip Rachman yang mencalonkan diri ke DPRD Provinsi Jabar.
Tanpa kesulitan, Hj. Ai Diantani yang sarjana hukum lulusan STHG Tasikmalaya dan magister hukumnya dari Universitas Gadjah Mada ini melenggang masuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024.