Puluhan PMI Ilegal Akan Dikirim ke Afrika dan Oseania. Polisi Bongkar Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang

- 20 Juni 2023, 09:37 WIB
Wakapolres Garut, Kompol Yopi Mulyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari kantor PT RMN, Senin (19/6/2023).*
Wakapolres Garut, Kompol Yopi Mulyawan didampingi Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi memperlihatkan barang bukti yang berhasil disita dari kantor PT RMN, Senin (19/6/2023).* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Aparat kepolisian Resor Garut (Polres) Garut berhasil menggagalkan rencana pengiriman Pekerja Migran Ilegal ke Afrika dan Oseania.

Sindikat Tindak Pidana Penjualan Orang yang berhasil dibongkar oleh Polres Garut ini berkedok sebagai perusahaan penyalur tenaga kerja ke luar negeri, terutama ke Afrika dan Oseania.

Dalam operasi ini, aparat Polres Garut berhasil mengamankan sejumlah orang, termasuk puluhan orang yang akan diberangkatkan ke Afrika dan Oseania.

Baca Juga: Lima Pelajar Aniaya Korban Hingga Luka Parah. Para Pelaku Diduga Anggota Gerombolan Bermotor  

"Belum lama ini kami melakukan penggrebekan terhadap salah satu rumah yang digunakan sebagai kantor penyaluran tenaga kerja keluar negeri,” kata Wakapolres Garut, Kompol Yopi Mulyawan saat ekspos di Mapolres Garut, Senin 19 Juni 2023.

“Hal ini dilakukan karena berdasarkan hasil penyelidikan sebelumnya, perusahaan tersebut ternyata tak mengantongi izin alias ilegal,” ucapnya.

Kantor perusahaan penyalur tenaga kerja ilegal yang digrebek, tutur Yopi, bernama PT Raya Mulya Bahari (RMB) yang berlokasi di wilayah Desa Tanjungkamunding, Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Hari Ini, Selasa 20 Juni 2023: Cancer Akan Untung Besar Hari Ini. Bagaimana dengan Urusan Cinta

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan 3 orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah