Kasus Pencurian Data Pribadi Ratusan Warga Desa Sukabakti, PNM : Tidak Ada Kerugian Uang Negara

- 21 Juli 2023, 11:21 WIB
Corporate Secretary PT PNM, Dodot Partia Ary saat diwawancarai wartawan di Garut.
Corporate Secretary PT PNM, Dodot Partia Ary saat diwawancarai wartawan di Garut. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR TASIKMALAYA - Pihak PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menyatakan tidak ada kerugian uang negara yang timbul dalam kasus pencurian data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti Garut.

Hingga saat ini, PT PNM masih melakukan penelusuran terkait kasus pencurian data pribadi ratusan warga Desa Sukabakti Garut yang kemudian digunakan persyaratan peminjaman uang ke PNM.

Corporate Secretary PT PNM, Dodot Partia Ary menyebutkan, uang dipinjamkan ke masyarakat melalui program PNM Mekaar bukan bersumber dari keuangan negara.

Baca Juga: Terungkap, Siapa Pelaku yang Mencuri Data Pribadi Warga Desa Sukabakti Garut untuk Syarat Pinjam Uang ke PNM

Uang tersebut berasal dari pinjaman dari bank umum sehingga tidak akan terjadi kerugian keuangan negara.

"Konteksnya kami tidak masuk dalam keuangan negara karena dana yang kami gunakan bersumber dari pinjaman bank umum. Jadi sama sekali tidak ada kerugian negara yang timbul akibat kejadian di Garut ini,” ujar Dodot, Kamis 20 Juli 2023.

Dikatakan Dodot, dalam pelaksanaan programnya, PNM diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang diatur dalam Peraturan OJK Nomor 16/POJK.05/2019.

Baca Juga: Wanita Dicekoki Miras, Tujuh Anggota Keluarganya Tak Terima. Dua Pria Jadi Korban Penganiayaan

Sebagai lembaga pembiayaan, pihaknya bukan hanya memberikan pembiayaan ke nasabah ultra mikro, tapi juga pemberdayaan yang artinya sebagai penguatan juga.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah