KABAR TASIKMALAYA - DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya optimistis kader terbaiknya Ade Sugianto yang kini menjabat Bupati Tasikmalaya periode 2020-2024 bisa kembali mencalonkan di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Walau saat ini KPU sudah menyerahkan draft rancangan PKPU ke Komisi II DPR RI tentang syarat-syarat pencalonan kepala daerah Gubernur, Bupati dan Wali Kota.
"Optimistis (Ade Sugianto-red) bisa mencalonkan kembali sebagai Cabup di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, terkait PKPU terbaru kan saya juga belum melihat," ungkap Bendahara DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, Nanang Romli singkat, Senin 20 Mei 2024.
Ade Sugianto yang merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tasikmalaya, pada periode 2016-2021 menjabat sebagai Wakil Bupati Tasikmalaya terhitung mulai tanggal 15 Maret 2016 hingga 23 Maret 2021 tertuang dalam SK Mendagri Nomor : 132.32-997 tahun 2016.
Kemudian, Ade Sugianto menjadi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Tasikmalaya mulai tanggal 5 September 2018 hingga 19 November 2018 dengan lama menjabat 2 bulan 14 hari.
Lalu, Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya definitif dengan SK Mendagri nomor 131.32-8489 tahun 2018 pada tanggal 19 November 2018 sampai dengan 19 April 2021 lama menjabat 2 tahun 5 bulan.
Ade Sugianto menjadi Bupati Tasikmalaya dengan sisa masa jabatan 2016-2021 menggantikan posisi Uu Ruzhanul Ulum yang ketika itu dilantik menjadi Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018.