Masa Jabatan Bupati Garut Segera Berakhir, DPRD Garut Ajukan Tiga Nama Calon Penjabat Bupati

- 29 November 2023, 17:53 WIB
Ini dia calon penjabat Bupati Garut yang diajukan oleh DPRD Garut.*
Ini dia calon penjabat Bupati Garut yang diajukan oleh DPRD Garut.* /Dok pribadi/

KABAR TASIKMALAYA - Tak lama lagi masa jabatan Rudy Gunawan sebagai Bupati Garut akan segera berakhir. Selanjutnya, Pemerintahan di Kabupaten Garut akan dipimpin oleh seorang penjabat (Pj) Bupati.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut pun segera menyikapi hal ini dengan melakukan berbagai langkah. Salah satunya mengajukan  sejumlah nama untuk calon Penjabat Bupati Garut, sesuai aturan yang berlaku.

Wakil Ketua DPRD Garut, Enan menyebutkan, saat ini pihaknya telah mengajukan tiga nama untuk calon Penjabat Bupati Garut. Ketiga nama tersebut berasal dari unsur eksekutif yang sebelumnya telah melalui penggodokan.

“Secara resmi saat ini kami telah mengajukan tiga nama untuk bakal calon Penjabat Bupati Garut. Sebentar lagi masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Garut kan akan segera berakhir,” ucap Enan, Selasa 28 November 2023.

Baca Juga: Ini Dia Para Bakal Calon Kepala Daerah di Priangan TImur dari Golkar, ada Tasikmalaya, Garut dan Banjar

Ia menyampaikan, sebelumnya ada sejumlah nama yang dianggap layak untuk diajukan menjadi calon Pj Garut. Namun setelah dilakukan penggodokan, pada akhirnya mengerucut menjadi tiga nama, sesuai dengan ketentuan.

Ketiga nama yang sudah secara resmi diajukan sebagai calon Pj Bupati Garut tersebut, imbuhnya, yakni Nurdin Yana yang saat ini menjabat sebagai Sekda Garut. Selain itu ada juga Wawan Nurdin yang sekarang menjabat sebagai Kepala DPMD Garut, serta Budi Gangan, Asisten Daerah III bidang Administrasi Umum.

Menurut Enan, ketiga nama itu dinilai yang paling layak untuk dicalonkan menjadi Pj Bupati Garut. Secara golongan un, ketiganya udah memenuhi syarat.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah