Pengusutan Kasus Dugaan Korupsi di BIJ Garut Dinilai Lamban, Tiga Warga Garut Mengajukan Praperadilan

- 22 Desember 2023, 10:43 WIB
Kuasa hukum warga, Asep Muhidini mengajukan rpraperadilan terhadap akibat lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di Bank BIJ Garut.*
Kuasa hukum warga, Asep Muhidini mengajukan rpraperadilan terhadap akibat lambatnya penanganan kasus dugaan korupsi di Bank BIJ Garut.* /kabar priangan/DIndin Herdiana/

KABAR TASIKMALAYA - Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit di Bank Intan Jabar (BIJ) yang berujung pada penggeledakan Kantor BIJ Garut oleh penyidik Kejati Jawa Barat, ternyata bukan kasus yang baru. Kasus ini sudah mencuat sejak tahun 2022 lalu.

Bahkan sebelumnya, sejumlah warga Garut melakukan gugatan Praperadilan terhadap Kejati Jabar melalui Pengadilan Negeri (PN) Kelas 1A Bandung. Gugatan dilakukan akibat lambannya penanganan kasus yang dilakukan pihak Kejati Jabar terhadap kasus korupsi di lingkungan BIJ Garut.

Kuasa Hukum warga, Asep Muhidin menyampaikan proses praperadilan yang dilakukan tersebut sesuai dengan gugatan yang dilakukan oleh tiga warga Garut. Sebenarnya jumlah warga yang ingin melakukan gugatan banyak akan tetapi kemudian diwakili oleh tiga orang.

Menurut Asep, sebelumnya pihak Kejati melalui Aspidsus saat itu,  Riyono menyatakan pengusutan kasus ini dilakukan setelah diterbitkannya Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Nomor: Print-33/M.2/Fd.1/01/2023.

Baca Juga: Kejati Geledah Kantor BIJ Garut. Selidiki Kasus Dugaan Korupsi Penyimpangan Pemberian Kredit

Dugaan tindak pidana penyimpangan dalam pemberian kredit itu diduga terjadi dalam rentang waktu 2018 hingga 2021.

Sementara itu, imbuhnya, proses penyelidikan terhadap kasus ini sudah dilakukan sejak Desember 2022. Sejauh ini, sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa terkait dugaan korupsi tersebut, terdiri dari karyawan hingga pihak lainnya.

"Pemegang saham BIJ Garut terbesar adalah Pemerintah Provinsi Jawa Barat, yakni sebesar 51 persen atau Rp44 miliar. Kemudian Pemerintah Kabupaten Garut sebesar 39 persen atau senilai Rp34 miliar, dan Bank BJB sebesar 10 persen atau senilai Rp8,8 miliar,” ucap Asep.

Baca Juga: 3 Tempat Wisata Alam di Tasikmalaya yang Cocok untuk Menyambut Tahun Baru, Berikut Harga Tiket Masuknya

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah