KABAR TASIKMALAYA – Setelah proses panjang identifikasi 12 korban kecelakaan Gran Max maut di KM 58 tol Jakarta Cikampek (Japek) yang dilakukan oleh tim Disaster Victim Identification (DVI), jenazah dipulangkan untuk dimakamkan. Dari 12 korban, sembilan diantaranya dimakamkan di Ciamis.
Sembilan korban tersebut adalah empat korban yang merupakan warga Dusun Karanganyar, Desa Tanjungjaya, Kecamatan Rajadesa, Kabupaten Ciamis yaitu Ukar Karmana (sopir Gran Max), kedua anak Ukar yakni Sendi Handian dan Zihan Windiansyah, serta keponakan Ukar yang bernama Rizki Prastya.
Sementara lima korban lainnya merupakan korban asal Kecamatan Rancah, Ciamis yaitu Nina Kania, Muhammad Nurzaki, Ahim Romansah, Azfar Waldan Rabbani dan Jasmine Mufidah Zulfa. Dua nama terakhir merupakan korban yang berdomisili di Depok yang dikebumikan di kampung halamannya di Ciamis.
Dalam prosesi pemakaman ini, Plh Sekda Ciamis Aef Saefuloh hadir untuk serah terima jenazah dari pihak Kepolisian RI yang diwakili oleh Kapolres Ciamis, AKBP Akmal. Setelah serah terima kepada Aef Saefuloh, selaku Plh Sekda Ciamis, ia kemudian menyerahkan jenazah korban yang berada di dalam peti berwarna putih kepada keluarga korban di Kecamatan Rajadesa maupun Kecamatan Rancah.
"Saya atas nama Pemkab Ciamis mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas tragedi kilometer 58 yang melibatkan sembilan warga Ciamis, kami mendoakan semoga almarhum almarhumah meninggal dalam keadaan husnul khotimah dan menjadi syuhada kemudian diterima iman islamnya," tutur Aef.
Terkait tragedi ini, Aef menyatakan rasa terima kasih kepada jajaran kepolisian Republik Indonesia, kepada Kapolri dan panglima TNI serta semua pihak yang terkait yang saling bergotong royong mengurus korban hingga pemakamannya.
Selain itu, Aef juga menyampaikan bahwa Bupati Ciamis telah memberikan santunan kepada para keluarga korban atas nama Pemerintah Kabupaten Ciamis.