KABAR TASIKMALAYA – Akhirnya Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Polri berhasil mengidentifikasi 12 korban jiwa kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Semua korban adalah supir dan penumpang mobil Gran Max yang tak sempat menyelamatkan diri dari mobil wagon keluaran Daihatsu tersebut.
Pusat Kedokteran dan Kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Pusdokkes Polri) Asep Hendradiana menyatakan hasil identifikasi tersebut pada konferensi pers, Senin,15 April 2024, "Hari ini, Senin 15 April DVI Polri telah memeriksa 12 jenazah korban kecelakaan." tuturnya.
Asep juga menyampaikan terdiri atas tujuh laki-laki dan lima perempuan.
Terkait proses identifikasi ini Kasi Humas Polres Ciamis, AKP. Magdalena menambahkan bahwa pemeriksaan korban ini dilakukan dengan pemeriksaan gigi dan melalui DNA korban yang dicocokkan dengan DNA keluarga yang mendatangi posko ante mortem di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang.
"Termasuk juga pengambilan sampel DNA, pencocokan data ante mortem dengan post mortem melalui beberapa metode yang akhirnya menghasilkan identifikasi personal atas seluruh korban," jelasnya.
Salah satu jenazah bernama Najwa Ghefira yang telah berhasil diidentifikasi pada Rabu, 10 April 2024 dan telah diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan. Selain Najwa, terdapat 11 jenazah korban yang akhirnya telah teridentifikasi dan telah diantar ke rumah duka masing-masing termasuk warga Kabupaten Ciamis. "Iyaa, hari ini (Senin malam, 15 April 2024), korban dalam perjalanan menuju Ciamis," ungkap Magdalena.
Daftar 12 Nama Korban Kecelakaan Japek KM 58
Berikut nama 12 korban meninggal dunia yang merupakan supir dan penumpang Daihatsu Gran Max, serta domisilinya: