BREAKING NEWS! Pegi Alias Perong atau Egi Ditangkap, Polisi Terus Buru 2 DPO Kasus Vina Cirebon Lainnya

- 22 Mei 2024, 14:05 WIB
 Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, di Cirebon makin meruncing serta menyitak perhatian publik. Instagram @filmvina
Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, di Cirebon makin meruncing serta menyitak perhatian publik. Instagram @filmvina /

 

KABAR TASIKMALAYA — Egi alias Pegi alias Perong, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan sebagai otak pelaku kasus rudapaksa sampai penghilangan nyawa Vina Cirebon dan kekasihnya Eky berhasil ditangkap. 

Selasa, 21 Mei 2024 malam, Pegi Setiawan yang dikenal sebutan Perong alias Egi ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).

Penangkapan Egi alias Pegi alias Perong disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu, 22 Mei 2024, "Ya, benar." 

Baca Juga: Polisi Ungkap Alasan 3 DPO Pelaku Pembunuhan Vina Cirebon Belum Berhasil Tangkap. Ini Kronologi Kasusnya

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat./ Antara/ Rubby Jovan
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan saat memberikan keterangan di Kota Bandung, Jawa Barat./ Antara/ Rubby Jovan

Surawan mengatakan kepada wartawan Pikiran Rakyat, bahwa tersangka Egi sudah ditahan di Bandung. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum memberikan informasi lebih lanjut tentang penangkapan Egi alias Pegi alias Perong. Adapun dua DPO lagi yang masih buron masih dikejar polisi, keduanya bernama Andi dan Dani.

Untuk memudahkan pengejaran, Polda Jabar telah merilis ciri-ciri ketiga DPO tersebut, pada saat ketiganya masih buron. Berikut ciri-cirinya:

1. Andi, saat ini berusia 31 tahun, pria dengan tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam. 

Halaman:

Editor: Utami Isharyani Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah