KABAR TASIKMALAYA — Egi alias Pegi alias Perong, tersangka yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan sebagai otak pelaku kasus rudapaksa sampai penghilangan nyawa Vina Cirebon dan kekasihnya Eky berhasil ditangkap.
Selasa, 21 Mei 2024 malam, Pegi Setiawan yang dikenal sebutan Perong alias Egi ditangkap oleh Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar).
Penangkapan Egi alias Pegi alias Perong disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Surawan, Rabu, 22 Mei 2024, "Ya, benar."
Surawan mengatakan kepada wartawan Pikiran Rakyat, bahwa tersangka Egi sudah ditahan di Bandung. Namun, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar belum memberikan informasi lebih lanjut tentang penangkapan Egi alias Pegi alias Perong. Adapun dua DPO lagi yang masih buron masih dikejar polisi, keduanya bernama Andi dan Dani.
Untuk memudahkan pengejaran, Polda Jabar telah merilis ciri-ciri ketiga DPO tersebut, pada saat ketiganya masih buron. Berikut ciri-cirinya:
1. Andi, saat ini berusia 31 tahun, pria dengan tinggi 165 sentimeter, berbadan kecil, rambut lurus, dan kulit hitam.