Selain itu, Polda Jabar juga mengimbau kepada dua tersangka yang hingga saat ini masih buron yakni Andi dan Dani untuk menyerahkan diri, serta memberikan peringatan bahwa siapa saja yang berusaha menyembunyikan tersangka juga akan terjerat hukum yang berlaku di Indonesia.***
>>> Klik untuk update kasus Vina Cirebon <<<