KABAR TASIKMALAYA - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar)berhasil menangkap satu orang tersangka kasus Vina Cirebon kemarin, Selasa, 22 Mei 2024 yakni Egi alias Pegi alias Perong. Polda Jabar juga mengungkap bahwa Pegi alias Perong menyamar menjadi kuli bangunan selama delapan tahun untuk menghilangkan jejak.
Hal ini dinyatakan oleh Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham pada Rabu, 22 Mei 2024, "Informasi terakhir yang kami dapatkan adalah pekerjaan saat ini sebagai kuli bangunan di Bandung, sehingga kami melakukan penangkapan di Bandung," kata Jules.
Jules mengatakan saat ini penyidik Polda Jabar masih mendalami pelarian dari tersangka selama delapan tahun ini, termasuk soal dugaan Pegi yang mengubah identitas pada kasus pembunuhan Vina Cirebon.
"Nanti akan kita sampaikan, masih dilakukan pendalaman. Kami akan ungkap secara terang benderang," lanjut Jules.
Karena penyidikan masih berlangsung, Jules meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyebarkan spekulasi soal peran Pegi dalam kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.
"Terkait keterlibatan, peran yang bersangkutan (Pegi) apakah sebagai hanya pelaku, (yakni) hanya turut melakukan, ataupun sebagai sebagai otak ataupun dalang dari kasus ini masih terus kita lakukan pendalaman," tutur Jules.
Lebih lanjut, Jules meyakinkan masyarakat bahwa penyidik dari Ditreskrimum Polda Jabar bekerja secara maksimal pada kasus ini dan menyatakan bahwa kasus ini akan diungkap secara transparan.
"Kami yakin kasus ini akan dapat kami selesaikan secepatnya mohon doanya tentunya terima kasih atas kepedulian seluruh masyarakat di Jawa Barat," tegas Jules.