Pemahaman Terhadap Konsep Keadilan Restoratif Perlu Diperkuat

- 8 Juni 2023, 17:50 WIB
PLH Ketua STHG Jani Noor menyerahkan piagam kepada Ketua Kejaksaan Negeri Tasik Fajarudin Yusuf dalam acara diskusi publik di Aula STHG. *
PLH Ketua STHG Jani Noor menyerahkan piagam kepada Ketua Kejaksaan Negeri Tasik Fajarudin Yusuf dalam acara diskusi publik di Aula STHG. * /Kabar-tasikmalaya.com/irman S

Apalagi saat ini pihaknya sudah membentuk semacam saung Restorative justice yang berada di satu kecamatan. "Insaaloh kita akan bentuk minimal 10 titik saung RJ dan tersebar di setiap kecamatan yang ada di Kota Tasikmalaya, " kata Fajarudin.

Dengan adanya saung RJ itu, masyarakat bisa belajar mendalami konsep RJ serta berkonsultasi dan akan terkoneksi dengan kejaksaan. Ia pun mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk berperan aktif menjadi bagian dari upaya mensosialisasikan konsep itu.

Disinggung soal realitas yang menyoroti hukum seperti Tajam ke bawah dan Tumpul ke atas, Fajarudin tak mengelaknya. "Memang itu kerapkali terjadi yang dilakukan oleh oknum tertentu. Untuk itu semua jadi tugas bersama dan perlu dikawal bersama, " katanya.

PLH Ketua STHG Jani Noor mengaku senang dengan inisiatif BEM yang mencoba membuka ruang tambahan edukasi dalam mengenal konsep dan perkembangan hukum modern di dunia dari praktisi langsung. ***

 

 

 

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x