KABAR TASIKMALAYA - Aksi unjukrasa massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 11 Desember 2023 berlangsung ricuh.
Aksi mahasiswa PMII Tasikmalaya yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Namun sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh.
Kericuhan itu terjadi dipicu saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban gara-gara mereka kecewa karena keinginan bertemu dengan Kejari Singaparna tak kesampaian. Akhirnya, massa membakar ban. Dari ara petugas ada teriakan untuk membubarkan aksi tersebut, sehingga menyulut amarah peserta aksi.
Diketahui, aksi ini merupakan refleksi memperingati hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu. Selain ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, aksi serupa juga dilakukan ke Polres Tasikmalaya, Gedung Bupati Tasikmalaya dan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.
Tak mau tandatangan
Dalam aksi yang digelar di Kejaksaan Negeri Singaparna, para mahasiswa dalam aksinya membawa pakta integritas, dimana didalamnya berisi komitmen pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta pihak aparat hukum untuk menandatangani pakta integritas itu.
Dalam pakta integritas itu, berisi pula dukungan terhadap Undang-undang perampasan aset para tersangka koruptor yang saat ini sedang digodok DPR RI.
Namun ketika para mahasiswa meminta agar pihak kejari menandatangani pakta integritas itu, ternyata ditolak. Pihak kejaksaan enggan menandatangani Pakta Integritas yang ditawarkan oleh mahasiswa.