Aksi PMII Memperingati Hari Anti Korupsi di Kejari Kabupaten Tasikmalaya Ricuh, Ternyata Ini Penyebabnya

- 12 Desember 2023, 16:53 WIB
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tasikmalaya bersitegang dengan aparat hukum saat berunjukrasa di kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 11 Desember 2023.*
Mahasiswa yang tergabung dalam PMII Tasikmalaya bersitegang dengan aparat hukum saat berunjukrasa di kantor Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Senin, 11 Desember 2023.* /kabar-priangan.com?Aris MF/

KABAR TASIKMALAYA - Aksi unjukrasa massa Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya pada Senin, 11 Desember 2023 berlangsung ricuh.

Aksi mahasiswa PMII Tasikmalaya yang digelar di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya itu dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia. Namun sayangnya, aksi tersebut berujung ricuh.

Kericuhan itu terjadi dipicu saat mahasiswa melakukan aksi bakar ban gara-gara mereka kecewa karena keinginan bertemu dengan Kejari Singaparna tak kesampaian. Akhirnya, massa membakar ban. Dari ara petugas ada teriakan untuk membubarkan aksi tersebut, sehingga menyulut amarah peserta aksi.

Diketahui, aksi ini merupakan refleksi memperingati hari Anti Korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember lalu. Selain ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, aksi serupa juga dilakukan ke Polres Tasikmalaya, Gedung Bupati Tasikmalaya dan gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Aksi Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia di Kabupaten Tasikmalaya Berlangsung Ricuh. Nyaris Baku Hantam

Tak mau tandatangan

Dalam aksi yang digelar di Kejaksaan Negeri Singaparna, para mahasiswa dalam aksinya membawa pakta integritas, dimana didalamnya berisi komitmen pemberantasan tindak pidana Korupsi, Kolusi dan Nepotisme di Kabupaten Tasikmalaya. Mereka meminta pihak aparat hukum untuk menandatangani pakta integritas itu.

Dalam pakta integritas itu, berisi pula dukungan terhadap Undang-undang perampasan aset para tersangka koruptor yang saat ini sedang digodok DPR RI.

Namun ketika para mahasiswa meminta agar pihak kejari menandatangani pakta integritas itu, ternyata ditolak. Pihak kejaksaan enggan menandatangani Pakta Integritas yang ditawarkan oleh mahasiswa.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah