KABAR TASIKMALAYA - Kebijakan pemutusan hubungan kerja (PHK) kepada 1500 orang pekerja di pabrik ban yang berada di Cikarang, Jawa Barat ini menuai sorotan. Anggota fraksi PPP DPR RI asal dapil XI Hj.Nurhayati Effendi menjadi salah seorang tokoh yang prihatin dengan kebijakan yang dikeluarkan PT Hung-A Indonesia itu.
Politisi PPP itu juga mendesak pemerintah segera menyiapkan jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP. “Jadi kalau PHK terjadi pemerintah harus siap dengan JKP. Setidaknya hal itu bisa membantu para pekerja agar tak kehilangan sumber ekonomi mereka,” kata Nurhayati, Sabtu,(20/1/2024).
Dengan adanya PHK massal itu pun, pemerintah juga harus fokus memberikan kemudahan investasi bersifat padat karya dan turut memberlakukan relaksasi perpajakan.
Baca Juga: Laka Lantas di Cicariang Kawalu Tasikmalaya, Dua Orang Tewas di Tempat
Kemudian mendekatkan bahan baku kepada industri, menjaga stabilitas keamanan dan memastikan tersedianya tenaga kerja yang berkualitas sehingga mempunyai etos kerja yang tinggi.
Untuk itu, pemerintah diminta segera bergerak cepat pasca PHK massal ini, karena ia khawatir PHK massal tersebut akan berdampak kepada kondisi ekonomi ke depannya.
“Angka pengangguran otomatis bertambah dan tentu akan menimbulkan banyaknya orang yang tidak bisa mencukupi kebutuhan hidup nya atau dengan kata lain menambah kemiskinan dan menjadi beban pemerintah ke depannya,” kata dia
Baca Juga: Baru Sehari Berulang Tahun, Irma Kristi Januari, Meninggal Secara Tragis
Seperti diketahui, pabrik ban milik PT Hung-A Indonesia dikabarkan akan berhenti beroperasi pada Februari 2024 mendatang. Penutupan pabrik ban ini pun menyebabkan 1.500 karyawan terimbas pemutusan hubungan kerja (PHK).