Pemerhati Sosial Menilai, Pemkab Tasikmalaya Salah Prioritas dalam Menerapkan RTRW Perkotaan di Singaparna

- 1 Juli 2024, 09:19 WIB
Para pedagang hingga penyewaan kendaraan mainan anak-anak nampak sudah masuk dan melapak ke dalam kawasan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu.
Para pedagang hingga penyewaan kendaraan mainan anak-anak nampak sudah masuk dan melapak ke dalam kawasan Alun-alun Singaparna Kabupaten Tasikmalaya, beberapa waktu lalu. /Aris M Fitrian/

KABAR TASIKMALAYA - Pernyataan Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Aang Budiana yang menyoroti ketidaktaatan pemerintah atas Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Perkotaan wilayah Singaparna sebagai ibukota Kabupaten Tasikmalaya mendapatkan tanggapan dari pemerhati masalah sosial, politik dan pemerintahan asal Singaparna, Teten Sudirman.

Menurut Teten, adanya perhatian dari wakil rakyat terkait RTRW Perkotaan wilayah Singaparna memang cukup baik dan positif untuk pengingat bagi pihak eksekutif agar segera bertindak lebih baik lagi.

“Namun dari sisi lainnya, saya menilai perhatian wakil rakyat seperti itu terkait RTRW Perkotaan, seharusnya disampaikan sebelum dilakukannya penataan Taman Alun-alun Singaparna pada akhir 2022,” katanya.

Karena menurut Teten Sudirman, mendahulukan penataan Taman Alun-alun Singaparna dianggap sebagai langkah pembangunan yang tidak tepat dalam menentukan skala prioritas. “Sementara rencana Relokasi Pasar dan Terminal Singaparna yang tercantum dalam RTRW Perkotaan sebelumnya, hingga kini masih belum terlaksana,” katanya.

Baca Juga: Pemkab Tasikmalaya Akan Menjadikan PKL Singaparna Sebagai Destinasi Wisata. Pengamat: Itu Bukan Gagasan Baru

Sebelumnya, Aang Budiana menilai, ketaatan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya dalam merealisasikan RTRW Perkotaan sangat rendah dan belum optimal. Dia memberi contoh, kurangnya penataan Taman Alun-alun Singaparna, terutama dalam hal penyediaan lahan parkir, fasilitas bagi pedagang kaki lima (PKL) dan pemeliharaan taman itu sendiri yang sangat rendah.

“Sehebat apa pun penataan Alun-alun Singaparna dan sebesar apa pun dana yang dihabiskan untuk itu, selama lingkungan sekitarnya masih semrawut dan acak-acakan, keindahan Taman Alun-alun Singaparna tetap tak akan nampak. Oleh karena itu, sebaiknya dana tersebut dialokasikan untuk menuntaskan program relokasi pasar dan terminal dulu,” katanya.

Sekarang kata dia, boleh dikatakan nasi telah menjadi bubur, tugas Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya harus benar-benar memelihara Taman Alun-alun Singaparna. “Jangan sampai setiap kerusakan yang terjadi di lokasi taman, dibiarkan begitu saja tanpa adanya perhatian dari instansi terkait,” katanya.

Baca Juga: BREAKING NEWS: Gempa Pangandaran M5.3 Terjadi Minggu, 30 Juni 2024 Nyaris pada Tengah Malam.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah