Ternyata, Utang Pemkab Tasikmalaya Tak Hanya ke RSUD dr Soekardjo Saja. Kadinkes: Ke RS SMC Jauh Lebih Besar

- 31 Januari 2024, 08:09 WIB
RS SMC Kabupaten Tasikmalaya. Utang Pemkab Tasikmalaya ke RS SMC atas layanan Jamkesmas/Jamkesda mencapai lebih dari Rp20 miliar.*
RS SMC Kabupaten Tasikmalaya. Utang Pemkab Tasikmalaya ke RS SMC atas layanan Jamkesmas/Jamkesda mencapai lebih dari Rp20 miliar.* /

KABAR TASIKMALAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tasikmalaya ternyata memiliki beban utang yang cukup besar bahkan mencapai puluhan miliar rupiah, bekas pembayaran Jamkesmas/Jamkesda warganya.

Tak hanya utang Jamkesmas/Jamkesda sebesar Rp13 miliar ke RSUD dr Soekardjo, ternyata masih banyak beban utang Pemkab Tasikmalaya di sejumlah rumah sakit lainnya atas Jamkesmas/Jamkesda yang disediakan oleh Pemkab Tasikmalaya bagi warganya ini.

Contohnya di RSUD Singaparna Medika Citrautama, utang atas layanan Jamkesmas/Jamkesda yang diberikan oleh Pemkab Tasikmalaya kepada warganya ini mencapai lebih dari Rp20 miliar. Belum lagi utang ke rumah sakit lainnya, seperti RS Respati, RS Mata Cicendo, dan juga RS Hasan Sadikin Bandung.

Adanya beban utang Pemkab Tasikmalaya ke sejumlah rumah sakit yang besarannya mencapai puluhan miliar rupiah atas layanan Jamkesmas/Jamkesda ini diakui oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tasikmalaya, dr Heru Suharto, Selasa, 30 Januari.

Baca Juga: Utang Pemkab Tasikmalaya ke RSUD dr Soekardjo Rp13 Miliar, Dewas: Tak Ada Kepastian, Layanan Jamkesmas Distop

Dengan adanya beban utang yang cukup tinggi ini, kata Heru, tak heran jika Pemkab Tasikmalaya cukup kesulitan untuk melunasi utang-utangnya ke berbagai rumah sakit tersebut, termasuk melunasi utang ke RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya sebesar Rp13 miliar.

Kendati demikian, Heru menegaskan, Pemkab Tasikmalaya sudah berkomitmen untuk membayar utang-utang tersebut dengan selalu menganggarkannya melalui APBD. Hanya saja soal besaran pembayarannya, kata dia, tentu disesuaikan dengan anggaran yang tersedia di Dinas Kesehatan. "Kami akan lakukan pembayaran secara bertahap," jelasnya.

Seperti diketahui, pemerintah telah memberikan layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) dan Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) bagi warga kurang mampu yang tak terlayani oleh BPJS.

Baca Juga: Citambur, Area Seribu Curug dengan Air Terjun Alami Hingga Setinggi 130 Meter, Deras Saat Musim Penghujan

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x