Perbedaan Data Rekap Hasil Pleno KPU Kota Tasikmalaya dan Sirekap Jadi Sorotan

- 3 Maret 2024, 23:37 WIB
Proses rekapitulasi suara KPU Kota Tasik.*
Proses rekapitulasi suara KPU Kota Tasik.* /Kabar-tasikmalaya.com/Irman

KABAR TASIKMALAYA - Kontestasi Pileg 2024 di Kota Tasikmalaya selesai digelar setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kita Tasikmalaya melaksanakan rapat pleno penghitungan suara pada Sabtu 2-3 Maret 2024.

Hasil perekapan pun telah dicocokan dan ditandatangani setiap partai peserta pemilu untuk kemudian diserahkan ke setiap partai. Hanya setelah pleno digelar, data yang terpampang di Sirekap Digital KPU justru berbeda dengan perolehan hasil rapat pleno yang telah diterima setiap partai.

Data yang masuk ke Sirekap justru baru mendekati 90 persen. Otomatis data yang sudah diterima setiap partai
berdasarkan hasil rapat pleno jauh lebih sedikit dibanding dengan yang tertera di Sirekap KPU.

Baca Juga: 15 Wajah Baru Akan Hiasi Kantor DPRD Kota Tasikmalaya

Hal itu memantik kekhawatiran dan menjadi sorotan dari sejumlah pihak yang kebanyakan memonitor perhitungan suara dari sistem digital tersebut.

"Data di Sirekap dengan yang sudah diterima setiap partai kok beda. Seharusnya, data yang sudah diterima setiap partai di rapat pleno sesuai dengan yang tertera atau ditayangkan di Sirekap," kata salah seorang tokoh yang intens memantau rekapitulasi penghitungan suara tersebut.

Pantauan kabar-tasikmalaya.com pada Minggu pukul 18.00 WIB untuk DPR RI di kota Tasikmalaya, perolehan suara untuk Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) misalnya baru tercatat sebanyak 25.267, kemudian Partai Gerindra 45.749.

Baca Juga: Selain Hendro, H.Mamat Dan Budi Mahmud Dinilai Layak Disodorkan PAN di Pilkada 2024 Kota Tasikmalaya

Sementara berdasarkan hasil rapat pleno yang sudah diterima setiap partai, PKB sudah final mengantongi 50.662 dan Gerindra mencapai 94.348. Perbedaan data itu hampir sama terjadi untuk partai lainnya.

Halaman:

Editor: Irman Sukmana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah