KABAR TASIKMALAYA - Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Rancabungur, Kelurahan Bungurasi Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Sabtu (23/03/24) dinihari.
Dalam penggerebegan tersebut, Polresta Tasikmalaya berhasil mengamankan ribuan botol minuman keras yang siap edar.
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono melalui Kasat Samapta, AKP Hartono menuturkan, pengungkapan peredaran miras tersebut berkat penyelidikan dalam rangka Operasi Pekat Lodaya 2024.
"Dalam rangka Ops Penyakit Masyarakat Lodaya 2024, Polresta Tasikmalaya melakukan rangkaian penyelidikan dan selanjutnya mengarah pada pengungkapan peredaran miras salah satunya yang ada di salah satu rumah di Rancabungur Bungursari," ungkapnya.
Baca Juga: Korban Tewas Akibat Miras Oplosan, Ternyata Masih Pelajar SMP. Begini Sikap Dinas Pendidikan
Pengungkapan tersebut lanjut Hartono menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti dengan melakukan penggerebekan di rumah mewah tersebut oleh Satuan Samapta Bersama Tim Maung Galunggung Polresta Tasikmalaya.
Hasilnya, tim berhasil mengamankan barang bukti lebih dari seribu botol miras berbagai merk dan jenis. “Kami amankan sebanyak 1.008 botol Minuman Keras (Miras) berbagai jenis. Barang bukti dan pemiliknya sudah kami amankan ke Mapolresta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Hartono.
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan terhadap pemilik, ternyata miras tersebut merupakan stok untuk penjualan Lebaran nanti. "Kemungkinan besar untuk stok penjualan pada momen Lebaran nanti, dan sekarang dapat kami gagalkan,” tandas Hartono.