KABAR TASIKMALAYA – Kepastian Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto untukbisa kembali maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya masih belum jelas. Sebabnya, peraturan KPU tentang masa jabatan bupati yang masuk satu periode atau tidak, masih dibahas oleh KPU dan Komisi 2 DPR RI.
Dengan belum keluarnya PKPU ini, maka Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto yang juga Ketua DPC PDIP Kabupaten Tasikmalaya masih belum pasti apakah dapat mencalonkan lagi di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya atau tidak.
Namun dibalik ketidakpastian itu, kini muncul wacana baru di jagad politik Kabupaten Tasikmalaya bahwa jika Ade Sugianto tak dapat mencalonkan diri, maka sebagai gantinya adalah istrinya, Ai Diantani yang akan maju sebagai calon bupati atau wakil bupati dari PDIP.
Selain sebagai istri Bupati Ade Sugianto, Hj Ai Diantani saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan dalam pemilu 2024, Ai Diantani mencatat rekor tertinggi dalam hal perolehan suara.
Baca Juga: KH Acep Adang Digadang-gadang Dampingi Ade Sugianto. Begini Kata Uu Ruzhanul Ulum
Profil Hj Ai Diantani
Ya, caleg dari PDIP untuk daerah pemilihan 1 yang meliputi Singaparna, Mangunreja, Sukarame, Cigalontang, Sariwangi, dan Tanjungjaya ini berhasil membukukan rekor tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya dalam perolehan suaranya, yaitu sebanyak 20.904 suara.
Hj Ai Diantani sendiri sebelumnya berkiprah ibu rumah tangga, mendampingi Ade Sugianto. Namun ketika Ade Sugianto naik menjadi Bupati Tasikmalaya, pada pemilu tahun 2019, Hj. Ai Diantani mencalonkan diri sebagai caleg di daerah pemilihan 1 Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan Arip Rachman yang naik ke provinsi.
Tanpa kesulitan, Hj. Ai Diantani yang sarjana hukum lulusan STHG Tasikmalaya dan magister hukumnya dari Universitas Gadjah Mada ini melenggang masuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024.