KABAR TASIKMALAYA - Surat Tugas yang diberikan oleh DPP PAN ternyata tak hanya kepada Iwan Saputra saja, melainkan diberikan juga kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Asep Dzulfikri dan calon bupati Tasikmalaya dari Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM), Cecep Nurul Yakin (CNY).
Hal itu ditegaskan oleh Sekretaris DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya, Imabudi Rahayu saat dikonfirmasi tentang adanya Surat Tugas yang dikeluarkan oleh DPP PAN kepada bakal calon bupati Iwan Saputra.
Dengan adanya Surat Tugas terhadap tiga figur tersebut, kata Imabudi, maka Pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya akan memperkenalkan dan menyosialisasikan ketiganya kepada seluruh kader dan simpatisan PAN di Kabupaten Tasikmalaya.
"Yang menerima surat tugas kan ada tiga orang, jadi semuanya tentu akan kami sosialisasikan dan dikonsultasikan kepada seluruh kader dan jajaran pengurus DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya," ujarnya.
Mengenai siapa akhirnya yang kemudian akan diusung oleh PAN dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya, tentu akan diputuskan oleh DPP PAN melalui Surat Rekomendasi.
Tetap bersama KTM
Imabudi Rahayu pun menegaskan bahwa PAN tetap bersama Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM) yang didalamnya ada PPP, Partai Gerindra, PAN, dan Demokrat. "Jadi, PAN tetap bersama Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM),” katanya.
Kalaupun Ketua Desk Pilkada DPD PAN Kabupaten Tasikmalaya bertemu dengan bakal calon bupati Iwan Saputra, kata dia, hal itu dilakukan untuk mengkoordinasikan terkait surat tugas yang dikeluarkan DPP PAN.
Baca Juga: 7 Tempat Wisata Murah di Bandung Untuk Menghabiskan Masa Liburan Bersama Keluarga dan Anak-anak
“Karena DPP PAN sudah mengeluarkan Surat Tugas untuk Pak Iwan, maka Desk Pilkada harus melaporkan ke DPP terkait surat tugas dan sejauh mana perkembangannya,” katanya. Hal yang sama, kata dia, dilakukan terhadap dua kandidat lainnya, yaitu Cecep Nurul Yakin dan Asep Dzulfikri.
Imabudi melanjutkan, dalam penandatanganan nota kesepahaman antara PPP, PAN, Demokrat, Gerindra dan PKS yang tergabung dalam Koalisi Tasikmalaya Maju (KTM), menyepakati untuk mengusung Cecep Nurul Yakin (CNY) sebagai bakal calon Bupati Tasikmalaya periode 2024-2029.
Dan mengenai siapa yang akan diusung menjadi bakal calon Wakil Bupati Tasikmalaya mendampingi Cecep Nurul Yakin (CNY), hal tersebut merupakan kewenangan dari Partai Gerindra.***