KABAR TASIKMALAYA - Cawapres no 2, Gibran Rakabuming Raka berulang kali menggunakan istilah asing ketika kepada Cawapres no 3, Mahfud MD. Mulanya, Gibran menanyakan soal ‘Greenflation’ atau Inflasi Hijau kepada Mahfud. Setelah pertanyaan selesai dilontarkan, Gibran langsung mendapatkan ultimatum dari moderator. “Kami sampaikan kembali, terminologi atau singkatan mohon untuk tidak digunakan,” kata moderator.
Tak hanya moderator, Cawapres no 3, Mahfud MD juga memberi peringatan kepada Gibran bahwa terminologi rumit tidak boleh digunakan. “Sesuai dengan aturan, istilah-istilah itu tidak boleh,” ujar Mahfud MD mengingatkan.
Ketika peringatan tersebut diberikan, penonton menanggapi dengan riuh, menyoraki Gibran. Namun Gibran menanggapinya dengan tutur tengil kepada moderator dan Mahfud MD “Ini tadi tidak saya jelaskan karena beliau seorang profesor. Oke greenflation ini adalah inflasi hijau sesimpel itu,” ujar Gibran Rakabuming.
Kemudian Mahfud MD menjawab permasalahan greenflation namun jawaban itu dianggap tidak memuaskan oleh Gibran Rakabuming. Ia merespon dengan kalimat, “Kok gak ketemu jawabannya, saya tanya masalah inflasi hijau, kok malah bicara soal ekonomi hijau,” ucap Gibran.
Mahfud MD Ogah Menjawab Gibran
Usai lontaran tengil Gibran Rakabuming tersebut, Mahfud malah enggan menjawab dengan tegas, ia malah membalas dengan sedikit guyon. “Saya juga ingin mencari, jawabannya ngawur juga itu. Ngarang-ngarang gak karuan, mengaitkan sesuatu yang tidak ada. Gini loh kalau akademis, bertanya yang kayak gitu tuh recehan. Oleh sebab itu, itu tidak layak dijawab,” kata Mahfud MD.
Jawaban menjurus guyon ini pun direspon oleh Gibran dengan geleng-geleng kepala dan sedikit tersenyum.
Debat Keempat Cawapres Pemilihan Umum 2024 ini yang berlangsung di Assembly Hall gedung Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta pada Minggu, 21 Januari 2024 ini mempertemukan ketiga paslon cawapres peserta Pilpres 2024 yakni Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud MD. Ketiganya diberikan kesempatan untuk adu gagasan tentang isu yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yaitu Pembangunan Berkelanjutan, Sumber Daya Alam (SDA), Lingkungan Hidup, Energi, Pangan, Agraria, Masyarakat Adat dan Desa.