KABAR TASIKMALAYA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti upaya Pemkab Garut dalam menangani tingginya angka kemiskinan ekstrem di Garut. Meski anggaran yang disiapkan terbilang besar, akan tetapi upaya Pemkab Garut tersebut dinilai tidak efektif. KPK juga menyoroti penganggaran uang perjalanan dinas ke luar negeri yang diambil dari anggaran biaya penanggulangan kemiskinan di Garut pada APBD 2022. Anggaran perjalanan dinas ke luar negeri itu besarannya mencapai Rp784.305.000. Berita selengkapnya, klik link di kolom komentar Zulkarnain Finaldi/Kabar Tasikmalaya Vid. Editor: Arief Anfa