Penerimaan PPPK dari K2, Ketua Fagar Ingatkan Bupati Garut Agar Jangan ada ‘Titip-titipan’. Awas Data Siluman!

27 Oktober 2023, 08:13 WIB
Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Adeng Sukmana berharap, pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan nasib tenaga honorer kategori 2. /kabar-priangan.com/DOK/

KABAR TASIKMALAYA – Ketua Forum Aliansi Guru dan Karyawan (Fagar) Kabupaten Garut, Adeng Sukmana berharap pemerintah pusat dan daerah dapat memperhatikan nasib tenaga honorer kategori 2 ini. Dalam penerimaan PPPK kali ini, dia meminta agar Tenaga Honorer K2 diprioritaskan.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Fagar Adeng Sukmana karena para Tenaga Honorer K2 ini telah mengabdi bertahun-tahun sebagai pegawai di pemerintahan, walau dengan honor seadanya. Maka, ketika ada kesempatan penerimaan PPPK, dia meminta tenaga honorer K2 ini diprioritaskan.

Ketua Fagar, Adeng Sukmana juga mengingatkan agar dalam pendataan Tenaga Honorer K2 ini benar-benar diwaspadai. Jangan sampai muncul data siluman. Dia juga mengingatkan kepada bupati agar jangan ada titip-titipan dalam penerimaan tenaga PPPK ini.

Ketua Fagar Adeng Sukmana menjelaskan, dari 1.544 Tenaga Honorer K2 yang ada saat ini, yang dari Dinas Pendidikan ada sekitar 300 an. Dan dari jumlah itu, sebanyak 107 orang merupakan guru.

Baca Juga: Ayo Daftar! Pemerintah Segera Buka Rekrutmen CPNS dan PPPK 2023. Ada Formasi Dosen, Guru, dan Tenaga Kesehatan

"Pada tahun 2009 sepengetahuan saya karena dulu saya pengurus juga. Bahwa jumlah honorer kategori dua hanya 2.500 orang asal mulanya itu. Jadi saat uji public ditahun 2011 membludak menjadi 6.400 orang. Nah itu terjadi perubahan yang begitu besar," ujarnya.

Selanjutnya, kata Adeng, ketika 2013 ada tes lagi dan hasilnya dilantik PNS tahun 2014. Pada saat itu yang notabene kategori 2 banyak yang tidak terakomodir menjadi PNS.

"Makanya kami terus berjuang dan Allhamdulillah pada tahun 2019 ada lagi tes PPPK pertama artinya yang jadi pesertanya itu semua kategori 2. Dan alhamdulillah pada saat itu 1.025 orang lolos ditahun 2019," ujarnya.

Sekitar 300 orang tenaga honorer kategori 2 yang usianya diatas 55 tahun berbaris ke depan saat apel khusus pengarahan di lapang Setda Pemkab Garut, Kamis 26 Oktober 2023.

Baca Juga: Layangkan Bogem Mentah ke Pemain Persib Bandung, Striker Muda Borneo FC, Hugo Samir Dihukum PSSI

Menurut Adeng, di tahun 2021 dilaksanakan lagi test PPPK yang kedua dan diikuti oleh kategori 2 yang hanya beberapa orang saja yang lolos.

Ditanya tentang ujug-ujug membludaknya tenaga honorer kategori 2 pada tahun 2009, Adeng mengaku tidak tahu.

"Kalau indikasi saya pada saat itu, asalnya tahun 2009 itu murni karena saya mendata dan dinas pendidikan yang mendata yang  jumlahnya sekitar 2500 orang, nah itu real saya lihat pada saat itu," ujarnya.

Baca Juga: Anak SD di Ciamis Jadi Korban Penculikan Pria Misterius. Dibawa, Lalu Ditinggalkan di Hutan Dekat Kuburan Cina

Membludak

Akan tetapi, lanjut Adeng, ketika diuji publik saat pelaksanaan tes pada tanggal 3 Desember 2013, tiba-tiba saja jumlah Tenaga Honorer K2 menjadi 5.000 lebih. Bahkan Ia juga pada saat itu sampai memprotes ke BKD, tapi protesnya itu tak mendapatkan tanggapan.

"Tetapi kalau sekarang saya percaya kepada pak Bupati, kami dikumpulkan dan kami juga minta keadilan bagi kami, karena kami sudah beberapa kali tes dan ternyata disatukan dengan anak muda, kita kalah saing. Jadi dengan rencana Pak Bupati yang akan memprioritaskan K2 yang sudah lama pengabdiannya, itu kami menyambut baik,” katanya.

Dalam kesempatan itu, honorer kategori 2 ini berharap jangan ada titip titipan, jangan ada rekayasa dilakukan oknum-oknum tertentu.

Baca Juga: Mengenal Enam Vokalis Dewa 19 dari Tahun 1986 Hingga Saat ini. Dari Ari Lasso Hingga Marcello Tahitoe

"Saya juga menginginkan tidak ada titip titipan dan sebagainya, jadi istilahnya keadilan bagi honorer kategori 2 yang tersisa sekarang mohon diperjuangkan dan diselesaikan tahun ini sebelum pak bupati lengser. Saya percaya bupati, pak wakil, pak sekda dan mohon mungkin hasil verifikasi tersebut diberikan kepada kami untuk istilahnya bisa diberikan kepada publik,” katanya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler