KABAR TASIKMALAYA - Dua remaja putri yang putus sekolah menjadi korban dugaan perdagangan orang di wilayah Kota Banjar. Selain diperdagangkan secara langsung kepada para lelaki hidung belakang, korban ini juga dijajakan secara online.
Aksi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ini berhasil dibongkar Satuan Reskrim Polres Banjar. Sebanyak tiga orang berhasil diamankan dan dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus perdagangan orang ini.
Kapolres Banjar, AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan, tiga pelaku yang berstatus tersangka ini sudah ditangkap dan ditahan di rumah tahanan Polres Banjar. Ke tiga pelaku ini adalah KM (51) warga Kota Banjar, AT (19) warga Kabupaten Ciamis dan MH (56) warga Kota Banjar.
Baca Juga: Kualitas Air Buruk, Pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Mengeluh. Dimyati: Pelanggan Dirugikan
Dijelaskan dia, dari tiga tersangka memiliki peran yang berbeda satu sama lainnya. Dua pelaku berperan sebagai germo dan seorang lagi berperan sebagai gadun atau pengguna.
"Penangkapan ketiga tersangka ini berlatar keterlibatan bisnis esek-esek berupa prostitusi online terhadap anak dibawah umur," ucapnya dalam jumpa pers di Mako Polres Banjar, Rabu, 14 Juni 2023.
Dijelaskan Kapolres Bayu, ketiganya ini ditangkap di sebuah tempat kos di lingkungan Tanjungsukur, Kelurahan Hegarsari, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, Jawa Barat, Selasa, 6 Juni 2023 malam, sekitar pukul 22.30 WIB.