Ulama Tasikmalaya Laporkan Panji Gumilang ke Polda Jabar. Ponpes Al Zaytun Harus Diselamatkan!

- 4 Juli 2023, 22:09 WIB
SEJUMLAH ulama Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama, Selasa, 4 Juli 2023.*
SEJUMLAH ulama Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama, Selasa, 4 Juli 2023.* /Dokumen ulama Tasikmalaya/

KABAR TASIKMALAYA – Komitmen dan tekad sejumlah ulama dari Tasikmalaya untuk melaporkan Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang atas dugaan penistaan agama akhirnya direalisasikan juga.

Pada Selasa, 4 Juli 2023 sekitar pukul 10.00 WIB, sejumlah ulama dari Tasikmalaya mendatangi Polda Jabar untuk melaporkan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama.

Rombongan ulama dari Tasikmalaya ini dipimpin oleh Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani.

Baca Juga: Jumlah Jamaah Haji Asal Garut yang Meninggal Dunia di Tanah Suci Jadi Tiga Orang

Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya Ruslan Abdul Gani membenarkan bila berkas laporan tersebut kini sudah diterima Polda Jabar.

"Ya setelah diterima SPKT Polda, kami langsung dipersilahkan  menuju Reskrimum," ungkap dia.

Setelah berkas diterima, ia dan ulama Tasikmalaya lain berharap agar aparat dan pemerintah segera memproses Panji Gumilang. Sebab dia memandang Panji Gumilang sudah jelas jelas menistakan syariat Agama Islam.

Baca Juga: Disdik Kota Tasikmalaya Didemo. LSM Kompak Soroti Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Bimtek di Yogyakarta

"Aparat kami harap Jangan Tebang pilih masalah Hukum ini, " ujarnya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah