Dua Mantan Wakil Wali Kota Tolak Kenaikan Tarif PDAM Tirta Anom Kota Banjar. Ini Alasannya

- 20 Juli 2023, 07:37 WIB
Dua mantan Wakil Wali Kota Banjar. H. Akhmad Dimyati (kiri) dan H. Darmadji Prawirasetia (kanan) menolak kenaikan tarif PDAM Tirta Anom Kota Banjar.*
Dua mantan Wakil Wali Kota Banjar. H. Akhmad Dimyati (kiri) dan H. Darmadji Prawirasetia (kanan) menolak kenaikan tarif PDAM Tirta Anom Kota Banjar.* /kolase dok pribadi/

KABAR TASIKMALAYA - Rencana Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam atau PDAM) Tirta Anom Kota Banjar untuk menaikan tarif air sebesar 52 persen untuk Pelanggan Rumah Tangga 2 mulai Bulan Agustus 2023 langsung mengundang reaksi dari masyarakat Kota Banjar.

Tak tanggung-tanggung, dua mantan Wakil Wali Kota Banjar, yaitu H. Akhmad Dimyati dan juga H. Darmadji Prawirasetia menolak rencana kenaikan tarif air tersebut.

Akhmad Dimyati yang juga Presiden Aksioma bahkan mengancam akan melakukan class action jika PDAM benar-benar menaikan tarifnya.

Baca Juga: Kualitas Air Buruk, Pelanggan Perumdam Tirta Anom Kota Banjar Mengeluh. Dimyati: Pelanggan Dirugikan

Sementara Darmadji yang saat ini menjabat sebagai Dirut RS Mitra Idaman mengatakan keberatan dengan rencana kenaikan tarif PDAM yang mencapai 52 persen.

"Jika kenaikan 52 persen itu berlaku juga terhadap Rumah Sakit, tentu kami keberatan, karena ini akan membebani biaya operasional rumah sakit," ucapnya.

Menurut H. Darmadji, penyebab utama PDAM terancam bangkrut karena tingginya biaya operasional, karena terjadinya lost warter atau tingkat kebocoran air yang mencapai 40 persen.

Baca Juga: Ada Korban Tewas di Bekas Galian C Bungursari, Polres Tasikmalaya Kota Jangan Tutup Mata

“Kalau kebocoran itu tak segera diperbaiki, maka kenaikan tarif pun tak akan bisa menutupi masalah tingginya biaya operasional. Karena air terbuang percuma, tak dinikmati konsumen,” katanya.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah