Ketua MUI Kabupaten Garut, KH. Sirodjul Munir, mengungkapkan bahwa sejak tahun 1995, MUI Kabupaten Garut telah melakukan upaya penginsyafan terhadap eks penganut NII. Sejauh ini, lebih dari 1.500 anggota NII telah kembali ke pangkuan NKRI berkat upaya ini.
"Komitmen MUI untuk terus melakukan penginsyafan terhadap kelompok intoleran dan radikalis di Kabupaten Garut. Di tahun 2024, MUI memiliki dua tugas utama, yaitu menciptakan kondisi yang kondusif selama tahun politik dan menangani kelompok intoleran serta radikalis di Kabupaten Garut,” kata Munir.
Menurut Munir, pihaknya berharap setelah adanya halaqah ini, dari mulai pemerintah pusat, Densus 88 Anti Teror Mabes Polri, pemerintah provinsi, Pemkab Garut, ormas-ormas islam, termasuk dari MUI pusat, harus satu tujuan.
Adanya kerja sama yang baik dalam pola pikir dan langkah harus satu orientasi, karena persoalan ini sangat membahayakan terhadap NKRI kalau kita biarkan.***