Bisnis Tipu-tipu Skincare, Dua Pasutri Sedot 2,7 Miliar. Janjikan Keuntungan 3 Persen Kepada Korbannya

- 5 Desember 2023, 20:47 WIB
Dua pasang pasutri ditangkap investasi bodong skincare milyaran rupiah.
Dua pasang pasutri ditangkap investasi bodong skincare milyaran rupiah. /Kabar Tasikmalaya

 

 

KABAR TASIKMALAYA - Dua pasangan suami istri berhasil peroleh penghasilan hingga Rp 2,7 miliar melalui penipuan yang melibatkan bisnis fiktif tipu-tipu skincare. Perbuatan keempat pelaku cukup lihai dengan bersekongkol untuk menipu calon korbannya sehingga para korban rela memberikan uang ratusan juta rupiah sebagai alasan untuk menanamkan modal menjalankan bisnis skincare (produk perawatan kulit) tersebut.

Keempat pelaku yakni AA (27 tahun) dan suaminya AR (28 tahun) serta PP (26 tahun) dan suaminya RA (27 tahun) kini terpaksa mendekam di sel Polres Tasikmalaya. Akibat aksi penipuan mereka terendus, para korban dilaporkan dan selanjutnya mereka ditangkap Reskrim Tasikmalaya pada Selasa, 5 Desember 2023.

"Bahwa pembelian Skincare tidak kunjung dikirim oleh pelaku dengan dengan alasan sistem penjualan diubah menjadi sistem dropship yakni barang dikirim langsung oleh suplier ke customer," ” jelas Wakapolres Tasikmalaya Kompol Shohet.

Dia mengatakan, ditangkapnya pelaku penipuan dengan dalih berinvestasi produk perawatan kulit itu berdasarkan laporan tanggal 26 November 2023 dari korban bernama Windu Lukitasari, warga Desa Pakemitan, Kecamatan Cikatomas, Kabupaten Tasikmalaya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan. Satreskrim Tasikmalaya berhasil menangkap empat tersangka dari lokasi berbeda. Satu orang sempat berhasil melarikan diri dan telah ditangkap di area Bekasi.

Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir DR. Hj.  Ida Wahida Hidayati yang Kini Menjadi Pj Wali Kota Banjar

Shohet menjelaskan, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula ketika pelaku, AA, pada April 2023 menyadari bahwa keuntungan dari penjualan produk perawatan kulit tidak cukup untuk membiayai gaya hidupnya sehari-hari.
Dari situ, pelaku AA memiliki ide membohongi korbannya yang berjumlah sembilan orang. Dimana mereka merupakan rekan kerja atau investor pada bisnis tersebut.

Ia menjalankan aksinya dengan memberikan alasan kepada korban bahwa suplier (pemasok) sebelumnya telah digantikan oleh pemasok baru. Padahal pemasok baru tersebut merupakan salah satu rekan sekongkol tersangka AA.

Halaman:

Editor: Utami Isharyani Putri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah