KABAR TASIKMALAYA - Berita duka kembali datang petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Kabupaten Garut. Seorang petugas KPPS mengalami gangguan kejiwaan akibat mendapat tekanan saat melaksanakan tugasnya.
Informasi yang dihimpun Kabar Priangan, petugas KPPS tersebut saat ini terpaksa harus mendapatkan perawatan di sebuah rumah sakit jiwa (RSJ) yang ada di Bandung.
"Kami sudah mendapatkan laporan tentang adanya seorang petugas KPPS di salah satu TPS yang mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini sudah dilakukan penanganan dan yang bersangkutan sudah dirawat di RSJ di Bandung,” ucap Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut, Dian Hasanudin, Senin (26/2/2024).
Dikatakannya, petugas KPPS yang saat ini tengah mendapatkan perawatan di RSJ itu sebelumnya bertugas di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di wilayah Kecamatan Wanaraja. Ia berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih terbilang muda.
Baca Juga: Dua Petugas KPPS Kota Tasikmalaya Meninggal Dunia, 10 Orang Sakit. Simak Penjelasan Ketua KPU
Menurut Dian, pada hari H kegiatan pencoblosan yang dilaksanakan tanggal 14 Februari 2024 lalu, petugas itu bertugas seperti biasa sebagai anggota KPPS di salah satu TPS. Sampai kemudian diduga penyakitnya kambuh karena mendapatkan tekanan dari pemantau pemilu.
Riwayat penyakit gangguan jiwa
Namun diungkapkannya juga, dari informasi yang diterimanya, petugas KPPS tersebut memang memiliki riwayat dan keturunan penyakit kejiwaan. Adanya tekanan dari salah satu pihak diduga menjadi pemicu penyakitnya tersebut kembali kambuh.
“Memang ada riwayat dan juga ada keturunan. Pada hari H, informasinya yang bersangkutan mendapatkan tekanan dari pemantau setelah selesai kegiatan pencoblosan dan saat itu penyakitnya kambuh,” katanya.