Kades dan Perangkat Desa di Garut Mendapatkan THR, Anggota BPD Protes. Kebijakan Pemkab Tebang Pilih

- 19 Maret 2024, 13:00 WIB
Ilustrasi. Pemkab Garut memutuskan akan memberikan THR bagi kades dan perangkat desa. hal ini membuat pihak BPD Protes.*
Ilustrasi. Pemkab Garut memutuskan akan memberikan THR bagi kades dan perangkat desa. hal ini membuat pihak BPD Protes.* /Foto: InfoPublik.id/

KABAR TASIKMALAYA – Adanya kebijakan dari Pemkab Garut yang memberikan uang THR bagi Kepala Desa hingga perangkat desa membuat anggota Badan Perwakilan Desa (BPD) bereaksi dan protes . Menurut mereka, sangat tidak adil jika perangkat desa diberi THR, tetapi BPD tidak.

Mereka menganggap kebijakan dari Pemkab Garut ini telah tebang pilih karena telah mengesampingkan peran dari BPD. Padahal BPD pun sama-sama dengan perangkat desa dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat desa.

Anggota BPD Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler, Garut, Sigit Zulminir mempertanyakan, kenapa hanya perangkat desa yang mendapatkan THR, sementara BPD tak mendapatkan.

"Kenapa hanya kepala desa dan perangkat desa yang diberikan THR sedangkan kami tidak? Padahal kami juga turut dalam menentukan arah pembangunan desa termasuk dalam penyusunan anggaran keuangan desa," ucap Sigit Zulminir, anggota BPD Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler.

Baca Juga: HOREE! Perangkat Desa di Garut Akan Mendapatkan THR. Segini Besarannya untuk Kades

Dikutip dari kabar-priangan.com, sebelumnya Pemerintah Pusat telah menetapkan bahwa kepala desa dan perangkat desa tidak akan mendapatkan THR pada Lebaran 2024 ini. Hal ini dikarenakan kepala desa dan perangkat desa tidak termasuk dalam kategori aparatur sipil negara (ASN).

Tak hanya kepala desa dan aparat desa, pemerintah pusat juga telah menetapkan pegawai honorer juga tidak akan mendapatkan THR karena diluar ASN.

Namun saat ini, Pemkab Garut telah memutuskan bahwa perangkat desa, termasuk juga Kades akan mendapatkan THR untuk Lebaran tahun ini.

Baca Juga: 3 Rekomendasi Tempat Buka Bersama yang Hits di Bandung, Nomor 2 Menyajikan Sensasi Makan Tanpa Piring!

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah