Terkait syarat utama pencalonan melalui PKB, ditegaskan Gus Jawad, bacalon diharuskan berintegritas dan berkomitmen untuk kemajuan Kota Banjar.
"Hal yang terpenting lainnya, seorang pemimpin diharuskan memiliki bekal ketakwaan kepada Allah SWT dan menyayangi rakyatnya," ucap dia.
Koalisi
Gus Jawad juga mengatakan, dalam kontestasi Pilkada Kota Banjar ini, PKB tentunya harus berkoalisi dengan partai lain, mengingat hasil Pemilu 2024 PKB hanya mendapatkan tiga kursi di DPRD.
Sementara untuk bisa mencalonkan di Pilkada Kota Banjar 2024, syaratnya minimal harus ada enam kursi keterwakilan di DPRD.
"Kami, PKB yang memiliki 3 kursi DPRD Kota Banjar terbuka berkoalisi dengan parpol lain, selain koalisi Pilpres. Terkait arah koalisi dan penetapan bacalon yang mendapatkan rekomendasi maju Pilkada 2024 dari PKB, semuanya diputuskan DPP PKB," ucap Gus Jawad.
Lebih lanjut dia menjelaskan, sedikitnya ada 4 bacalon yang konsul mau mengambil formulir pendaftaran dan penjaringan Bacalon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjar dari PKB. Dari empat figur itu, satu diantaranya adalah kader internal dan tiga lainnya dari eksternal PKB.
"Terkait siapa dan kapan pengambil mengambilan formulir, masih menunggu momentum yang tepat," ucap Gus Jawad.(D. Iwan)***
DISCLAIMER: Artikel ini telah tayang di kabar-banjar.com dengan judul “DPC PKB Kota Banjar Berlakukan Tradisi Gusdur terhadap Bacalon Pilkada Kota Banjar 2024”