![Kang Dedi Mulyadi bersama Ibunda dan pengacara Pegi Setiawan sedang membicarakan kasus Vina Cirebon./ YouTube/ Kang Dedi Mulyadi Channel](https://assets.pikiran-rakyat.com/crop/0x0:0x0/x/photo/2024/05/27/3676291274.jpg)
Polisi: Tak Ada Salah Tangkap
Polda Jawa Barat (Jabar) menegaskan tidak ada salah tangkap dalam penyidikan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016. Polisi yakin keterangan saksi dan pelaku sudah teruji di pengadilan.
Terkait kemungkinan salah tangkap Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan angkat bicara pada konferensi pers tersebut, "Terkait salah tangkap, semua sudah diuji di pengadilan. Jadi apapun keterangan yang pernah disampaikan para pelaku ini sudah diuji oleh pengadilan, bahkan sampai ke tingkat kasasi dan itu sudah vonis, jadi tidak perlu dipersoalkan lagi ya. Tidak ada salah tangkap,"
Surawan juga mengatakan polisi siap menghadapi kemungkinan jika pegi alias perong mengajukan praperadilan. Ia menyebut praperadilan merupakan hak tersangka.
Selain itu, terkait kasus yang menghebohkan ini, Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol. Jules Abraham menegaskan akan mengusut kasus dengan tuntas dan menegaskan penyidik melakukan proses hukum secara profesional dan dengan metode scientific crime investigation.
"Kami dari Polda Jabar meyakinkan bahwa Polri akan terus melakukan penuntasan perkara ini secara profesional, bekerja secara prosedur, dan menggunakan metode ilmiah atau scientific crime investigation," tutur Jules Abraham.