Profil Hj Ai Diantani, Anggota DPRD yang Disebut-sebut Kandidat Calon Bupati di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya

27 Mei 2024, 07:55 WIB
Hj. Ai Diantani, anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya yang juga istri Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto.* /

KABAR TASIKMALAYA - Nama Hj. Ai Diantani belakangan ini santer disebut-sebut oleh warga Kabupaten Tasikmalaya, terutama di kalangan para politisi. Namanya santer disebut lantaran beredar kabar Bupati Ade Sugianto belum pasti bisa mencalonkan dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya karena terganjal aturan dua kali masa jabatan bupati.

Saat ini, Peraturan KPU yang mengatur soal masa jabatan kepala daerah ini konon masih digodok oleh KPU. Dan dibalik ketidakpastian apakah Ade Sugianto dapat mencalonkan dalam Pilkada Kabupaten Tasikmalaya atau tidak, kini mencuat wacana baru, yaitu Hj. Ai Diantani yang akan dicalonkan oleh PDIP, jika Ade Sugianto tak bisa maju di Pilkada.

Lantas, siapa Hj Ai Diantani yang belakangan ini namanya santer disebut-sebut di kalangan politisi dan birokrasi Kabupaten Tasikmalaya?

Hj. Ai Diantani adalah istri Bupati Ade Sugianto. Selain sebagai istri Bupati Ade Sugianto, Hj Ai Diantani saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Bahkan dalam pemilu 2024, Ai Diantani mencatat rekor tertinggi dalam hal perolehan suara.

Baca Juga: Ade Sugianto Belum Pasti Bisa Maju di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024, Nama Hj Ai Diantani Ini Mencuat

Ya, caleg dari PDIP untuk daerah pemilihan 1 yang meliputi Singaparna, Mangunreja, Sukarame, Cigalontang, Sariwangi, dan Tanjungjaya ini berhasil membukukan rekor tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya dalam perolehan suaranya, yaitu sebanyak 20.904 suara.

Hj Ai Diantani sendiri sebelumnya berkiprah ibu rumah tangga, mendampingi Ade Sugianto. Namun ketika Ade Sugianto naik menjadi Bupati Tasikmalaya, pada pemilu tahun 2019, Hj. Ai Diantani mencalonkan diri sebagai caleg di daerah pemilihan 1 Kabupaten Tasikmalaya, menggantikan Arip Rachman yang mencalonkan diri ke DPRD Provinsi Jabar.

Tanpa kesulitan, Hj. Ai Diantani yang sarjana hukum lulusan STHG Tasikmalaya dan magister hukumnya dari Universitas Gadjah Mada ini melenggang masuk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2019-2024.

Baca Juga: Ini Daftar Harta Kekayaan 7 Bakal Calon Gubernur Jawa Barat. Desy Ratnasari dan Ridwan Kamil Masuk List

Hj Ai Diantani dan suaminya, Bupati Tasikmalaya, Ade Sugianto

Biodata

Hj. Ai Diantani adalah wanita pituin Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya. Wanita ini kelahiran 23 Desember 1974. Itu artinya, saat ini, Hj. Ai Diantani belum genap berusia 50 tahun. Masa kecilnya dihabiskan di Singaparna, karena kampung halamannya di Singaparna, tak jauh dar Alun-alun Singaparna.

Begitu pun juga pendidikannya, dari SD hingga SMA, Hj. Ai Diantani mengenyam pendidikan di tempat kelahirannya, Singaparna. Saat masuk SMA, ibu berputra tiga ini bersekolah di SMA Islam Cipasung.

Dia masuk SMA Islam Cipasung pada tahun 1089 dan lulus di tahun 1992. Namun setelah lulus SMA, Hj. Ai Diantani tak langsung meneruskan ke bangku kuliah. Dia memilih menikah dan menjadi ibu rumah tangga.

Baca Juga: Mambo Kuliner Nite, Destinasi Wisata Baru di Tasikmalaya. Peringatan HUT ke 7 Diwarnai Bagi-Bagi Nasi Goreng

Pada tahun 2009 setelah anak-anaknya besar, baru dia meneruskan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi. Hj. Ai Diantani memilih ilmu hukum dan meneruskan pendidikan Strata 1-nya di Sekolah Tinggi Hukum Galunggung (STHG) Tasikmalaya. Dia berhasil meraih gelar Sarjana Hukum di tahun 2013.

Satu tahun kemudian, yaitu di tahun 2014, Hj. Ai Diantani meneruskan pendidikannya ke Universitas Gadjah Mada Yogyakarta dengan mengambil Magister hukum. Pada saat itu, Hj. Ai Diantani sudah menjadi istri wakil bupati Tasikmalaya. Gelar Magisternya berhasil diraih di tahun 2019.

Kini, wanita yang semula berangkat dari ibu rumah tangga ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Berkat perolehan suaranya pada pemilu 2024 kemarin mencatatkan rekor tertinggi di Kabupaten Tasikmalaya, Hj Ai Diantani pun disebut-sebut sebagai calon kuat wakil ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari PDIP.

Baca Juga: Usai Boyong Piala Raja Hamengkubuwono, Santri Daarul Ilmi Tasikmalaya Dapat Arahan dari Kancho

Ya, dalam pemilu 2024 kemarin, PDIP berhasil meraih 9 kursi di DPRD. Atas hasil itu, maka sesuai aturan, PDIP akan mendapatkan jatah satu kursi di unsur pimpinan. Suara terbanyak direbut Gerindra, sehingga untuk Ketua DPRD direbut oleh Gerindra.

Namun untuk posisi wakil, salah satunya berhasil diraih oleh PDIP, dan Hj. Ai Diantani disebut-sebut sebagai kandidat kuat untuk menempati posisi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya periode 2024-2029.

Bahkan belakangan ini, nama Hj. Ai Diantani digadang-gadang akan dipasangkan dengan putra pendiri Pondok Pesantren Cipasung, KH Acep Adang Ruhiat di Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2024.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi

Tags

Terkini

Terpopuler