KABAR TASIKMALAYA - Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya, H. Nanang Suhara mengakui bahwa pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) puluhan karyawan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya dilakukan sebelum pengesahan anggaran 2022.
Padahal, anggaran untul pelaksanaan Bimtek tersebut dimasukan ke dalam Anggaran Perubahan 2022. Menurut Nanang, langkah itu dilakukan karena pelaksanaan Bimtek tersebut sudah sangat mendesak.
Hal itu dijelaskan oleh Sekdis Pendidikan Kota Tasikmalaya, H. Nanang Suhara untuk menjawab tudingan dugaan penyalahgunaan anggaran dalam pelaksanaan Bimtek yang dilaksanakan di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Tasikmalaya.
"Memang waktu itu, kami dihadapkan dengan urgensi kebutuhan di Dinas Pendidikan. Dimana Bimtek itu sudah direncanakan, diusulkan, dan dianggarkan pada Anggaran Perubahan 2022,” kata dia.
Nanang lalu menjelaskan bahwa di Bulan Januari 2023 Dinas Pendidikan akan kekurangan 45 Kepala Sekolah (kepsek).
“Lalu anggaran untuk menutupi perekrutannya ada di Desember. Kami jadi khawatir, jika perekrutan dan Bimtek dilakukan di Bulan Desember, khawatirnya tidak akan rampung," kata Nanang.
Nanang menambahkan, karena beberapa urgensi, pihaknya memaksakan menggelar Bimtek sebelum pengesahan anggaran.