Miliaran Rupiah dari Retribusi Sampah Bocor Kemana? Potensi PADnya Mencapai Rp7 Miliar Per Tahun

- 23 Juli 2023, 22:14 WIB
Ilustrasi Uang Menguap. Retribusi sampah di Kota Tasikmalaya bocor kemana?
Ilustrasi Uang Menguap. Retribusi sampah di Kota Tasikmalaya bocor kemana? /anto/

KABAR TASIKMALAYA - Ketua Umum Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia (LPLHI) Kawasan Laut, Hutan dan Industri (KLHI), Mugni Anwari mempertanyakan kemana bocornya retribusi sampah di Kota Tasikmalaya.

Hal itu diungkapkan oleh Mugni saat mengisi podcast Kabar Priangan, Rabu (19/7/2023) yang membahas permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya.

Dalam podcast yang dipandu oleh Karina Agustina tersebut, dibahas berbagai permasalahan sampah di Kota Tasikmalaya, mulai dari Satgas Sampah yang tak efektif, kondisi TPA Ciangir, hingga masalah dugaan kebocoran retribusi sampah. Simak  https://www.youtube.com/watch?v=cpb8JyFlRlA

Baca Juga: PMII Kembali Soroti Penanganan Sampah di Kota Tasikmalaya. Idham: Programnya Justru Menguras APBD

Mugni menjelaskan, berdasarkan Perda No 40 tahun 2019 tentang pelayanan retribusi sampah, diatur tentang besaran retribusi sampah dan juga kirteria-kriteria yang wajib membayar retribusi sampah.

“Dalam Perda itu terdapat 26 kriteria yang wajib membayar retribusi sampah, mulai dari kawasan perumahan, pasar, perkantoran, mal, hotel, toko-toko, hingga para pedagang kaki lima,” kata Mugni.

Menurutnya, dengan 26 kriteria itu, seharusnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Tasikmalaya dari Retribusi Sampah cukup tinggi. Bahkan menurut perhitungannya, potensi PAD dari retribusi sampah ini bisa mencapai Rp 7 miliar per tahun.

Baca Juga: Uang Tabungan Siswa Dibawa Eks Kepala Sekolah, Orangtua ‘Geruduk’ SD Pakemitan 1 dan 3 Ciawi

“Tapi faktanya, retribusi sampah tak pernah memenuhi target. PAD dari sektor ini hanya Rp 1 miliar. Setelah kami protes ke DPRD, baru kemudian naik menjadi Rp 1,5 miliar,” kata Mugni.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah