KABAR TASIKMALAYA - Setelah geger kasus tabungan siswa SD yang mandek di guru dan Koperasi sekolah di Pangandaran, kini kasus serupa terjadi di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.
Uang tabungan siswa SD Pakemitan 1 dan Pakemitan 3 di Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya yang jumlahnya mencapai Rp800 juta digunakan secara pribadi oleh eks Kepala SD Pakemitan 1 dan juga eks Plt Kepala SD Pakemitan 3, yaitu IS.
Kasus ini baru muncul ke publik pada tahun ajaran baru lantaran tidak ada kejelasan atas pengembalian uang tabungan siswa.
Eks Kepala Sekolah tersebut telah lebih dari 3 kali menjanjikan kepada para orangtua siswa akan mengembalikan uang tabungan sejak bulan Juni lalu. Akan tetapi hingga kini janji tersebut tidak juga terealisasi.
Akibatnya, para orangtua siswa menuntut agar pihak sekolah, terutama mantan Plt kepala sekolah tersebut segera mengembalikan uang yang menjadi hak mereka.
Puncaknya, ratusan orang tua siswa SDN Pakemitan 3 kemudian menggeruduk sekolah untuk menuntut agar uang tabungan anak mereka segera dikembalikan, Sabtu, 22 Juli 2023.
Dalam aksinya, mereka membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Selamatkan Uang Tabungan Anak-anak”.