KABAR TASIKMALAYA- Tim perumus musyawarah olahraga luar biasa (Musorkotlub) KONI Kota Tasikmalaya menggelar rapat guna menyikapi wacana penolakan dari KONI Jabar terkait permohonan Musorkotlub yang mereka kirimkan.
Berdasarkan rapat yang digelar secara daring Minggu 17 September 2023 malam, disimpulkan bahwa mereka menghargai KONI kota Tasik yang telah merespon dinamika dan perkembangan yang terjadi dengan melakukan rapat pleno dan koordinasi Ke KONI Jawa Barat.
"Kita juga akan menunggu pengurus KONI yang konon akan menggelar rapat dalam menyikapi pertemuan dengan KONI Jabar hari senin ini, " kata Ketua tim perumus Musorkotlub Tantan Rudiyat dalam keterangan pers yang diterima kabar-tasikmalaya. com Minggu malam.
Baca Juga: Atlet Kota Tasik Boyong 17 Medali Emas Kejuaraan Jogjakarta Taekwondo International Open 2023
Dalam keterangan pers itu pun, mereka menegaskan bahwa semangat ke 33 cabor perumus Musorkotlub kekeuh menghendaki pergantian kepengurusan apapun prosesnya mau mosorkotlub atau musorkot dipercepat.
Karena dengan situai dan kondisi yang terjadi sekarang sangat kecil kemungkinan dapat tercipta iklim organisasi yang kondusif. Jelas secara kriteria sudah jauh dari yang di amanatkan Anggaran Rumah Tangga (ART) Bagian Kesepuluh Pasal 27 ayat 1 poin A sampai F.
Terlebih persoalan rangkap jabatan secara tersurat jelas bahwa ketua Umum, Wakil-Wakil Ketua Umum, Sekretaris dan Bendahara KONI Kabupaten/Kota tidak boleh merangkap jabatan pada organisasi keolahragaan baik secara horisontal maupun vertikal.
Baca Juga: Konfercab PC NU Kota Tasik Belum Bisa Dilaksanakan
"Nah dalam hal ini cukup jelas bahwa Ketua Umum melanggar secara horizontal, sedangkan Sekretaris melanggar secara vertikal dengan menjabat sebagi ketua salah satu cabor anggota KONI Kota Taikmalaya, " Kata dia.