Berawal Dari Transaksi Open Body Online (BO), Wanita Muda Tewas Dibunuh

- 20 September 2023, 16:55 WIB
Tersangka pembunuhan perempuan muda di Tasikmalaya digelandang petugas saat dilakukan ekpos di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Rabu, (20/9/2023).*
Tersangka pembunuhan perempuan muda di Tasikmalaya digelandang petugas saat dilakukan ekpos di halaman Mako Polres Tasikmalaya, Rabu, (20/9/2023).* /Kabar-Tasikmalaya.com/Asep MS

Setelah itu terang Kapolres, keduanya melakukan apa yang sudah disepakati hanya saja tidak sampai ke hubungan badan.
Saat itu korban memuaskan pelaku hanya dengan melakukan hand job atau dengan menggunakan tangan.

"Merasa tidak sesuai dengan kesepakatan, pelaku meminta korban untuk mengembalikan uang setengahnya atau senilai Rp 100 ribu, namun korban menolaknya hingga akhirnya terjadi percekcokan ," jelas Kapolres.

Baca Juga: Dadang Buaya, Preman Kampung Asal Garsela Divonis 1 Tahun 10 Bulan, Jaksa Ajukan Banding

Dari percekcokan tersebut terjadilah penganiayaan secara pisik dimana pelaku menarik tangan korban yang saat itu mau meningalkan pelaku hingga korban terjatuh.

Setelah korban terjatuh, pelaku lalu membekap mulut korban, dan memfiting leher korban dengan menggunakan lengan kanannya selama kuranng lebih lima menitan sampai korban lemas."Ketika itu si pelaku sempat memeriksa kondisi korban dan menyangka korban tak sadarkan diri karena masih bernapas," katanya.

Setelah itu pelaku meningalkan korban dan pergi dengan sepeda motornya. Namun pelaku juga sempat membawa dua handphon milik korban denga dalih untuk menghilangkan jejak. "Setelah melakukan serangkaian penyelidikan petugas akhirnya berhasil menangkap pelaku," kata Zainal.

Baca Juga: Nurhayati Optimis Dibukanya Kembali Rute Penerbangan Tasik-Jakarta Akan Memacu Kemajuan Kota Tasikmalaya

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat 3 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan diancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan atau denda Rp 3 miliar," jelas Kapolres.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Saefulloh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah