KABAR TASIKMALAYA - Aksi nekad dilakukan RPS (30) lelaki asal Medan, Sumatera Utara yang tega menganiaya mantan istri, mertua hingga adik iparnya yang masih di bawah umur. Aksi penganiayaan itu dilakukan di Kampung Bojongrapih Desa Mandalahayu, Kecamatan Salopa, Kabupaten Tasikmalaya.
Mirisnya aksi tersebut dilakukan pelaku ketika mantan istri usai menjalankan ibadah sholat magrib. Penganiayaan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku yang melihat mantan istrinya, LR, berfoto mesra dengan lelaki lain di media sosial.
Pasalnya, meski mereka sudah bercerai secara agama, namun secara hukum negara masih belum diputuskan. Pelaku pun naik pitam, hingga sengaja datang dari Medan ke Tasikmalaya untuk melampiaskan kemarahannya.
Di perjalanan, pelaku sempat membeli pisau untuk melakukan aksinya. Dengan memanfaatkan kelengahan keluarga mantan Istri, pelaku masuk ke dalam rumah dan menganiaya para korban.
Baca Juga: Lima Pelajar Aniaya Korban Hingga Luka Parah. Para Pelaku Diduga Anggota Gerombolan Bermotor
Para korban dihujani senjata tajam usai ibadah solat magrib dan mengaji. Mereka pun mengalami luka di bagian tangan dan lengannya akibat mencoba mempertahankan diri dari sabetan pisau pelaku.
“Dari hasil keterangan tersangka, bahwa dirinya merasa sakit hati dan dendam kepada korban, setelah istrinya memposting status di facebook," jelas Kapolres Tasikmalaya AKBP Suhardy Heri Haryanto, dikutip dari kabar-singaparna.com.
Melarikan Diri
Dijelaskan Suhardi, setelah menganiaya para korban, pelaku sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah gubuk di kawasan perbukitan. Rencananya pelaku akan kabur kembali ke kampung halamannya di Medan. Namun untungnya, polisi yang melakukan pengejaran berhasil menangkap yang bersangkutan.